Berita

Tiga pakar ekonomi syariah memberikan pandangan soal imvestasi keuangan haji kepada Komisi VIII DPR RI/RMOL

Politik

Pakar Ekonomi Usul Pembayaran Haji Langsung ke Kemenag, Bukan BPKH

SENIN, 10 MARET 2025 | 18:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muncul usulan agar registrasi dan pembayaran ibadah haji langsung dikelola Kementerian Agama (Kemenag).

Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah - Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNKES), Dr Dece Kurniadi mengatakan, usulan tersebut agar Badan Penyelenggara Haji (BPH) bisa lebih fokus menghadirkan pengelolaan haji lebih maksimal.

"Penyelenggara haji itu memahami betul semua kebutuhan yang dibutuhkan, mulai dari Tanah Air sampai nanti berangkat, berapa hotel yang dibutuhkan, pilihan hotelnya seperti apa, pengadaannya seperti apa,” kata Dece Kurniadi ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.


Oleh karena itu, ia meminta agar penyelenggara haji fokus untuk menyelenggarakan haji saja tidak perlu mengurus registrasi maupun pembayaran jemaah.

"Registrasi itu di Kemenag, pembayarannya pun usulan kami tetap di Kemenag," jelasnya.

Ia mengurai jemaah, secara langsung registrasi dan pembayaran di Kemenag, tidak ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Sehingga wakalah-nya tidak dari jemaah ke BPKH, tapi dari jemaah ke penyelenggara. Kemudian penyelenggara meminta kepada BPKH untuk melanjutkan tindakan yang dianggap perlu sehingga pada saat jemaah berangkat insyaallah dananya cukup,” tutupnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya