Berita

Rapat Komisi VIII DPR/RMOL

Politik

Investasi Uang Haji Kurang Optimal Karena Pasal Tanggung Renteng

SENIN, 10 MARET 2025 | 18:09 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kurang optimalnya investasi nilai manfaat yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lantaran adanya pasal tanggung renteng di UU 34/2014 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Hal itu disampaikan Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah Management Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Dr. Dece Kurniadi ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR membahas tentang investasi keuangan haji.

“Kita memahami tingkat keamanan, atau mitigasi risiko itu juga menjadi sesuatu hal yang penting. Karena kita pahami, UU 34 pasal tentang tanggung renteng itu merisaukan pengurus BPKH dari tahun ke tahun,” kata Dr Dece Kurniadi di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.


“Ini yang menyebabkan menurut kami tidak optimalnya beberapa investasi saat ini,” sambungnya.

Selain itu, Dece Kurniadi mengatakan faktor yang menyebabkan tidak optimalnya BPKH dalam mengelola keuangan haji lantaran banyaknya penambahan kuota.

“Ini menjadi PR kita, ketika misalnya ada penambahan kuota, karena pernah terjadi di tahun 2018-2019 ketika ada penambahan kuota 10.000 ketika itu sangat sulit untuk mendapatkan tambahan untuk mensubsidi jemaah haji yang berangkat,” katanya.

Dece mengatakan tidak adanya investasi yang optimal dalam pengelolaan uang haji lantaran pembagian nilai manfaat yang habis digunakan hanya untuk jemaah tidak ada investasi besar di dalamnya.

“Nilai manfaat yang dibagi habis dengan jumlah jemaah haji yang berangkat ketika itu. Sehingga  ketika kemudian ada tambahan ini tambahannya tidak mendapat,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya