Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Kelola Nilai Manfaat, BPKH Bisa Garap Industri Hingga Saham Syariah

SENIN, 10 MARET 2025 | 16:32 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ahli akuntansi dari Universitas Pancasila Dr Darmansyah memberikan sejumlah strategi kepada Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang Penyelenggara Haji dan Umrah (RUU PIHU) dalam pengelolaan nilai manfaat yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
 
Darmansyah mengusulkan agar dalam RUU PIHU itu menaikkan nilai manfaat biaya haji menjadi 75 persen yang sebelumnya hanya mampu mencapai 62 persen dari total nilai manfaat. 

Selain itu, ia juga mengusulkan agar investasi di SBN Sukuk menjadi 40 hingga 50 persen, dan di saham syariah dari 30 hingga 40 persen karena optimalisasi keuntungan.


“Karena kita harapkan nanti dengan saham syariah ini mendapatkan deviden kemudian juga ada juga Capital Gain di sana kenaikan dari harga saham dan ini juga bisa dimanfaatkan,” kata Darmansyah dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

Ia menambahkan, strategi lainnya dalam meningkatkan nilai manfaat biaya haji yakni investasi di bidang properti dan perhotelan secara maksimal di angka 5 persen. 

“Alasan returnnya tinggi, asetnya real perhotelan ini bisa di Indonesia dan juga yang ada di luar negeri umpamanya, di Makkah maupun di Madinah, kerja sama,” jelasnya.

Darmansyah juga mengusulkan agar dalam mengelola nilai manfaat biaya haji bisa mengelola industri halal.

“Ini yang belum digarap investasi industri halal. Potensi ritelnya jangka panjang, kalau di Indonesia mungkin agribisnis, kemudian kelapa sawit juga kita kuat, karet juga bisa. Aren juga bisa juga untuk dicoba,” katanya.

“Kemudian deposito syariah kan kita besar juga tadi hampir 25 persen tabungan itu sebagainya cukup aja 5 persen untuk menjaga likuiditasnya,” tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya