Berita

Ilustrasi/ist

Bisnis

BPKH Harus Investasi Langsung di Arab Saudi, Ini Alasannya

SENIN, 10 MARET 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta agar melakukan investasi langsung di Makkah dan Madinah untuk memutar nilai manfaat biaya haji para jemaah.

Hal itu disampaikan pakar ekonomi syariah dari Indef Prof Nur Hidayah ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

Prof Nur Hidayah menuturkan bahwa investasi langsung tersebut perlu dilakukan agar BPKH memiliki investasi jangka panjang dalam pengelolaan biaya haji. 


“Investasi langsung yang dilakukan di luar negeri yang dilakukan di beberapa hotel di Makkah dan Madinah untuk turut diperluas sehingga dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi BPKH untuk memenuhi kebutuhan valuta asing dalam penyelenggaraan ibadah haji,” bebernya.

“Investasi langsung dapat meliputi hotel, tanah, perkebunan dan berbagai bisnis lainnya,” sambungnya.

Selain itu, Prof Nur Hidayah juga memberikan rekomendasi kepada BPKH agar dapat melakukan investasi dalam bentuk surat berharga. Pasalnya, investasi ini mengalami peningkatan cukup signifikan setiap tahunnya.

“Rekomendasi keuangan haji Indonesia untuk investasi surat berharga, dengan mempertahankan investasi surat berharga. Karena mengalami peningkatan dari tahun ke tahun peningkatan investasi surat berharga menjadi faktor utama peningkatan total aset BPKH,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya