Berita

Pakar ekonomi syariah dari Indef Prof Nur Hidayah (tengah) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 10 Maret 2025/RMOL

Politik

Pakar Ekonomi Syariah Usul BPKH Setara Kemenag

SENIN, 10 MARET 2025 | 15:12 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pakar ekonomi syariah dari Indef Prof Nur Hidayah memberikan rekomendasi kepada Panja RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) setara derajatnya dengan Kementerian Agama (Kemenag).

Hal itu disampaikan Prof Nur Hidayah ketika rapat kerja bersama Komisi VIII DPR membahas tentang pengelolaan investasi uang haji di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 10 Maret 2025.

“Peningkatan kewenangan BPKH agar setara dengan Kementerian Agama adalah mana penempatan pemasukan dan pengeluaran keuangan haji, mekanisme pelaporan, serta penyelenggaraan ibadah haji seperti suplai kebutuhan catering dan logistik lainnya,” kata Prof Nur Hidayah dalam rapat.


Selain tu, ia juga memberikan rekomendasi agar fungsi BPKH diperkuat dalam pengelola dan penyelenggaraan ibadah haji Jemaah Indonesia.

“Kemudian penguatan fungsi koordinasi administrasi dan hubungan antar negara,” ucapnya.

Prof Nur Hidayah juga menyarankan agar dalam pengelolaan nilai manfaat haji dalam berinvestasi bisa menggunakan banyak mata uang asing.

“Kemudian penggunaan multi currency seperti US Dollar dan Riyal Arab Saudi untuk mengurangi risiko nilai tukar dalam proses bisnis dan investasi,” tutupnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya