Berita

Ilustrasi banjir di Kota Palembang/Istimewa

Nusantara

Ini Penyebab Utama Banjir Palembang Tak Kunjung Teratasi

SENIN, 10 MARET 2025 | 04:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hujan deras yang mengguyur sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi 9 Maret 2025 kembali memicu banjir di puluhan titik di Kota Palembang. 

Masalah ini bukan hal baru. Karena setiap musim hujan, Palembang selalu terendam, sementara solusi nyata dari Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tak kunjung terlihat.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah wilayah yang selalu menjadi langganan banjir di antaranya Simpang 5 DPRD Provinsi Sumsel, Jalan Veteran, Simpang Polda, Lemabang, Sekojo, Sekip, Plaju, Seberang Ulu, Gandus, Sukarami, Alang-Alang Lebar, dan masih banyak lagi. 


Setidaknya, ada 42 titik banjir di Palembang yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemkot.

Pakar hidrologi dan peneliti lingkungan, Prof Dato' Achmad Syarifuddin, menilai kondisi ini bukan hanya akibat curah hujan tinggi, melainkan juga akibat buruknya tata kota dan sistem drainase yang tak dikelola dengan baik.

"Palembang terus mengalami banjir setiap tahun. Drainase yang buruk serta perubahan tata guna lahan yang tidak terkendali memperburuk situasi. Alih fungsi lahan resapan tanpa perencanaan matang membuat air hujan tidak dapat terserap dengan baik, menyebabkan genangan di berbagai titik," paparnya, dikutip RMOLSumsel, Minggu 9 Maret 2025.

Menurut Prof Achmad, penyebab utama banjir di Palembang adalah pembangunan kawasan tanpa perencanaan matang. Banyak lahan rawa dan area konservasi yang diubah menjadi permukiman atau infrastruktur, tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan.

"Banyak rawa yang dulu menjadi resapan air kini ditimbun untuk perumahan dan jalan. Ini jelas memperburuk risiko banjir," tegasnya.

Selain itu, ia juga mengkritik kurangnya koordinasi antarinstansi dalam membangun sistem drainase perkotaan. Ia menyoroti bahwa pembangunan drainase dilakukan secara terpisah oleh berbagai pihak tanpa perencanaan terpadu, yang justru memperburuk kondisi banjir.

"Jika tidak ada koordinasi antara Dinas PU Bina Marga, Pemkot, dan instansi lainnya, maka banjir akan terus terjadi. Saat ini, kondisi drainase Palembang sudah sangat memprihatinkan," tambahnya.

Sebagai solusi, Prof. Achmad mendesak Pemkot Palembang meninjau ulang kebijakan tata ruang kota dan berhenti memberikan izin sembarangan untuk pengembangan kawasan yang mengurangi area resapan air.

"Alih fungsi lahan yang tidak terkontrol sangat berbahaya. Jika suatu daerah memang rawa, seharusnya dibuat rumah panggung, bukan ditimbun. Pemkot harus lebih tegas dalam pengawasan dan pemberian izin pembangunan," jelasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, termasuk edukasi tentang pengelolaan drainase yang baik.

"Pemkot harus melibatkan lurah dan camat untuk mengedukasi warga. Jika tidak ada perubahan kebijakan dan kesadaran kolektif, maka setiap musim hujan, Palembang akan terus terendam," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya