Berita

Poster larangan Polda Jateng kepada masyarakat untuk membuat, jual beli, dan membunyikan petasan selama Ramadan/Dok. Bidhumas Polda Jateng

Presisi

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

SENIN, 10 MARET 2025 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Jawa Tengah mengeluarkan perintah ke seluruh jajaran wilayah untuk tegas menindak peredaran dan penggunaan petasan selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran 2025. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus jual beli petasan yang bisa membahayakan masyarakat.

Karo Ops Polda Jateng, Kombes Basya Radyananda menjelaskan, perhatian terhadap penyalahgunaan petasan ini untuk menjamin situasi keamanan dan ketertiban (kamtibmas) terkendali selama Ramadan sampai Idulfitri. 

"Kami akan bertindak tegas dan melarang petasan selama Ramadan sampai Lebaran karena membahayakan serta mengganggu kamtibmas," jelas Kombes Basya, dikutip RMOLJateng, Minggu, 9 Maret 2025. 


Segala bentuk penyakit masyarakat selama Ramadan ini, lanjut Basya, juga akan ditertibkan untuk menjamin masyarakat nyaman beribadah di bulan suci. Perhatian utama jajaran meliputi minuman keras, narkoba, dan perjudian yang telah meresahkan selama ini. 

Langkah tegas ini akan dilaksanakan seluruh jajaran Polda Jateng di wilayah untuk menjamin cipta kondisi kamtibmas Ramadan dan Lebaran. 

Nantinya, kegiatan mendekati Lebaran akan dilanjutkan Operasi Pekat Candi 2025. Berbagai gangguan kamtibmas akan menjadi fokus utama penindakan dan penegakan hukum kepolisian. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengimbau masyarakat agar patuh dan tidak membunyikan atau bermain maupun membuat petasan selama Ramadan sampai Idulfitri 2025.

"Upaya mewujudkan harkamtibmas aman dan tertib selama Ramadan menjadi tugas bersama tidak hanya kepolisian tetapi juga masyarakat. Kami berharap, masyarakat mendukung dengan tidak membuat, menjualbelikan, dan menyalakan petasan di tempat-tempat umum karena berbahaya serta mengganggu kenyamanan bersama," terang Artanto.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya