Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perdana Dalam Dua Dekade, Narapidana AS Dieksekusi Mati

SABTU, 08 MARET 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat kembali melakukan eksekusi mati dengan regu tembak untuk pertama kalinya sejak 2010.

Brad Sigmon (67), terpidana kasus pembunuhan, dieksekusi pada Jumat 7 Maret 2025 oleh Departemen Pemasyarakatan South Carolina. Eksekusi ini merupakan yang keempat dengan metode regu tembak sejak hukuman mati diberlakukan kembali di AS pada 1976.

Sigmon memilih eksekusi dengan regu tembak daripada dua metode lain yang diizinkan di negara bagian tersebut, yakni suntik mati atau kursi listrik. Seorang dokter memastikan kematiannya pada pukul 18.08 waktu setempat.


Sigmon dihukum mati atas pembunuhan orang tua mantan pacarnya pada 2001. Setelah melakukan kejahatan tersebut, ia sempat menculik mantan pacarnya dengan todongan senjata, tetapi korban berhasil melarikan diri.

Menjelang eksekusinya, Sigmon menyampaikan pernyataan terakhir melalui pengacaranya, di mana ia menyerukan penghentian hukuman mati.

"Saya ingin pernyataan penutup saya menjadi panggilan bagi sesama umat Kristiani untuk membantu mengakhiri hukuman mati," ujarnya, dikutip dari CNN.

Sigmon juga mengutip ayat-ayat Alkitab yang menekankan pentingnya pengampunan dan keadilan, serta menyatakan bahwa Perjanjian Baru tidak memberikan kewenangan kepada manusia untuk mengakhiri hidup orang lain.

Pengacaranya, Gerald "Bo" King, mengecam eksekusi tersebut, menyebutnya sebagai tindakan kejam dan mengerikan.

"Sigmon memilih regu tembak dengan sadar bahwa tiga peluru akan menghancurkan tulang-tulangnya dan merobek jantungnya," ujar King dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa Sigmon hanya memilih metode tersebut karena tidak ingin mengalami eksekusi suntik mati yang berpotensi menyebabkan kematian yang berkepanjangan dan menyakitkan, seperti yang terjadi dalam eksekusi sebelumnya di AS.

Menurut King, Sigmon menolak suntik mati karena pemerintah negara bagian gagal memberikan transparansi terkait obat yang digunakan dalam prosedur tersebut.

"Brad hanya ingin jaminan bahwa obat yang digunakan tidak kadaluarsa, tidak diencerkan, atau tidak merusak sesuatu, yang kita semua ingin tahu tentang obat yang kita konsumsi, apalagi metode kematian kita," kata King.

Sigmon kini tercatat sebagai narapidana tertua yang dieksekusi mati di AS.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya