Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perdana Dalam Dua Dekade, Narapidana AS Dieksekusi Mati

SABTU, 08 MARET 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat kembali melakukan eksekusi mati dengan regu tembak untuk pertama kalinya sejak 2010.

Brad Sigmon (67), terpidana kasus pembunuhan, dieksekusi pada Jumat 7 Maret 2025 oleh Departemen Pemasyarakatan South Carolina. Eksekusi ini merupakan yang keempat dengan metode regu tembak sejak hukuman mati diberlakukan kembali di AS pada 1976.

Sigmon memilih eksekusi dengan regu tembak daripada dua metode lain yang diizinkan di negara bagian tersebut, yakni suntik mati atau kursi listrik. Seorang dokter memastikan kematiannya pada pukul 18.08 waktu setempat.


Sigmon dihukum mati atas pembunuhan orang tua mantan pacarnya pada 2001. Setelah melakukan kejahatan tersebut, ia sempat menculik mantan pacarnya dengan todongan senjata, tetapi korban berhasil melarikan diri.

Menjelang eksekusinya, Sigmon menyampaikan pernyataan terakhir melalui pengacaranya, di mana ia menyerukan penghentian hukuman mati.

"Saya ingin pernyataan penutup saya menjadi panggilan bagi sesama umat Kristiani untuk membantu mengakhiri hukuman mati," ujarnya, dikutip dari CNN.

Sigmon juga mengutip ayat-ayat Alkitab yang menekankan pentingnya pengampunan dan keadilan, serta menyatakan bahwa Perjanjian Baru tidak memberikan kewenangan kepada manusia untuk mengakhiri hidup orang lain.

Pengacaranya, Gerald "Bo" King, mengecam eksekusi tersebut, menyebutnya sebagai tindakan kejam dan mengerikan.

"Sigmon memilih regu tembak dengan sadar bahwa tiga peluru akan menghancurkan tulang-tulangnya dan merobek jantungnya," ujar King dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa Sigmon hanya memilih metode tersebut karena tidak ingin mengalami eksekusi suntik mati yang berpotensi menyebabkan kematian yang berkepanjangan dan menyakitkan, seperti yang terjadi dalam eksekusi sebelumnya di AS.

Menurut King, Sigmon menolak suntik mati karena pemerintah negara bagian gagal memberikan transparansi terkait obat yang digunakan dalam prosedur tersebut.

"Brad hanya ingin jaminan bahwa obat yang digunakan tidak kadaluarsa, tidak diencerkan, atau tidak merusak sesuatu, yang kita semua ingin tahu tentang obat yang kita konsumsi, apalagi metode kematian kita," kata King.

Sigmon kini tercatat sebagai narapidana tertua yang dieksekusi mati di AS.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya