Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perdana Dalam Dua Dekade, Narapidana AS Dieksekusi Mati

SABTU, 08 MARET 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat kembali melakukan eksekusi mati dengan regu tembak untuk pertama kalinya sejak 2010.

Brad Sigmon (67), terpidana kasus pembunuhan, dieksekusi pada Jumat 7 Maret 2025 oleh Departemen Pemasyarakatan South Carolina. Eksekusi ini merupakan yang keempat dengan metode regu tembak sejak hukuman mati diberlakukan kembali di AS pada 1976.

Sigmon memilih eksekusi dengan regu tembak daripada dua metode lain yang diizinkan di negara bagian tersebut, yakni suntik mati atau kursi listrik. Seorang dokter memastikan kematiannya pada pukul 18.08 waktu setempat.


Sigmon dihukum mati atas pembunuhan orang tua mantan pacarnya pada 2001. Setelah melakukan kejahatan tersebut, ia sempat menculik mantan pacarnya dengan todongan senjata, tetapi korban berhasil melarikan diri.

Menjelang eksekusinya, Sigmon menyampaikan pernyataan terakhir melalui pengacaranya, di mana ia menyerukan penghentian hukuman mati.

"Saya ingin pernyataan penutup saya menjadi panggilan bagi sesama umat Kristiani untuk membantu mengakhiri hukuman mati," ujarnya, dikutip dari CNN.

Sigmon juga mengutip ayat-ayat Alkitab yang menekankan pentingnya pengampunan dan keadilan, serta menyatakan bahwa Perjanjian Baru tidak memberikan kewenangan kepada manusia untuk mengakhiri hidup orang lain.

Pengacaranya, Gerald "Bo" King, mengecam eksekusi tersebut, menyebutnya sebagai tindakan kejam dan mengerikan.

"Sigmon memilih regu tembak dengan sadar bahwa tiga peluru akan menghancurkan tulang-tulangnya dan merobek jantungnya," ujar King dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa Sigmon hanya memilih metode tersebut karena tidak ingin mengalami eksekusi suntik mati yang berpotensi menyebabkan kematian yang berkepanjangan dan menyakitkan, seperti yang terjadi dalam eksekusi sebelumnya di AS.

Menurut King, Sigmon menolak suntik mati karena pemerintah negara bagian gagal memberikan transparansi terkait obat yang digunakan dalam prosedur tersebut.

"Brad hanya ingin jaminan bahwa obat yang digunakan tidak kadaluarsa, tidak diencerkan, atau tidak merusak sesuatu, yang kita semua ingin tahu tentang obat yang kita konsumsi, apalagi metode kematian kita," kata King.

Sigmon kini tercatat sebagai narapidana tertua yang dieksekusi mati di AS.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya