Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perdana Dalam Dua Dekade, Narapidana AS Dieksekusi Mati

SABTU, 08 MARET 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat kembali melakukan eksekusi mati dengan regu tembak untuk pertama kalinya sejak 2010.

Brad Sigmon (67), terpidana kasus pembunuhan, dieksekusi pada Jumat 7 Maret 2025 oleh Departemen Pemasyarakatan South Carolina. Eksekusi ini merupakan yang keempat dengan metode regu tembak sejak hukuman mati diberlakukan kembali di AS pada 1976.

Sigmon memilih eksekusi dengan regu tembak daripada dua metode lain yang diizinkan di negara bagian tersebut, yakni suntik mati atau kursi listrik. Seorang dokter memastikan kematiannya pada pukul 18.08 waktu setempat.


Sigmon dihukum mati atas pembunuhan orang tua mantan pacarnya pada 2001. Setelah melakukan kejahatan tersebut, ia sempat menculik mantan pacarnya dengan todongan senjata, tetapi korban berhasil melarikan diri.

Menjelang eksekusinya, Sigmon menyampaikan pernyataan terakhir melalui pengacaranya, di mana ia menyerukan penghentian hukuman mati.

"Saya ingin pernyataan penutup saya menjadi panggilan bagi sesama umat Kristiani untuk membantu mengakhiri hukuman mati," ujarnya, dikutip dari CNN.

Sigmon juga mengutip ayat-ayat Alkitab yang menekankan pentingnya pengampunan dan keadilan, serta menyatakan bahwa Perjanjian Baru tidak memberikan kewenangan kepada manusia untuk mengakhiri hidup orang lain.

Pengacaranya, Gerald "Bo" King, mengecam eksekusi tersebut, menyebutnya sebagai tindakan kejam dan mengerikan.

"Sigmon memilih regu tembak dengan sadar bahwa tiga peluru akan menghancurkan tulang-tulangnya dan merobek jantungnya," ujar King dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa Sigmon hanya memilih metode tersebut karena tidak ingin mengalami eksekusi suntik mati yang berpotensi menyebabkan kematian yang berkepanjangan dan menyakitkan, seperti yang terjadi dalam eksekusi sebelumnya di AS.

Menurut King, Sigmon menolak suntik mati karena pemerintah negara bagian gagal memberikan transparansi terkait obat yang digunakan dalam prosedur tersebut.

"Brad hanya ingin jaminan bahwa obat yang digunakan tidak kadaluarsa, tidak diencerkan, atau tidak merusak sesuatu, yang kita semua ingin tahu tentang obat yang kita konsumsi, apalagi metode kematian kita," kata King.

Sigmon kini tercatat sebagai narapidana tertua yang dieksekusi mati di AS.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya