Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Perdana Dalam Dua Dekade, Narapidana AS Dieksekusi Mati

SABTU, 08 MARET 2025 | 22:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat kembali melakukan eksekusi mati dengan regu tembak untuk pertama kalinya sejak 2010.

Brad Sigmon (67), terpidana kasus pembunuhan, dieksekusi pada Jumat 7 Maret 2025 oleh Departemen Pemasyarakatan South Carolina. Eksekusi ini merupakan yang keempat dengan metode regu tembak sejak hukuman mati diberlakukan kembali di AS pada 1976.

Sigmon memilih eksekusi dengan regu tembak daripada dua metode lain yang diizinkan di negara bagian tersebut, yakni suntik mati atau kursi listrik. Seorang dokter memastikan kematiannya pada pukul 18.08 waktu setempat.


Sigmon dihukum mati atas pembunuhan orang tua mantan pacarnya pada 2001. Setelah melakukan kejahatan tersebut, ia sempat menculik mantan pacarnya dengan todongan senjata, tetapi korban berhasil melarikan diri.

Menjelang eksekusinya, Sigmon menyampaikan pernyataan terakhir melalui pengacaranya, di mana ia menyerukan penghentian hukuman mati.

"Saya ingin pernyataan penutup saya menjadi panggilan bagi sesama umat Kristiani untuk membantu mengakhiri hukuman mati," ujarnya, dikutip dari CNN.

Sigmon juga mengutip ayat-ayat Alkitab yang menekankan pentingnya pengampunan dan keadilan, serta menyatakan bahwa Perjanjian Baru tidak memberikan kewenangan kepada manusia untuk mengakhiri hidup orang lain.

Pengacaranya, Gerald "Bo" King, mengecam eksekusi tersebut, menyebutnya sebagai tindakan kejam dan mengerikan.

"Sigmon memilih regu tembak dengan sadar bahwa tiga peluru akan menghancurkan tulang-tulangnya dan merobek jantungnya," ujar King dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa Sigmon hanya memilih metode tersebut karena tidak ingin mengalami eksekusi suntik mati yang berpotensi menyebabkan kematian yang berkepanjangan dan menyakitkan, seperti yang terjadi dalam eksekusi sebelumnya di AS.

Menurut King, Sigmon menolak suntik mati karena pemerintah negara bagian gagal memberikan transparansi terkait obat yang digunakan dalam prosedur tersebut.

"Brad hanya ingin jaminan bahwa obat yang digunakan tidak kadaluarsa, tidak diencerkan, atau tidak merusak sesuatu, yang kita semua ingin tahu tentang obat yang kita konsumsi, apalagi metode kematian kita," kata King.

Sigmon kini tercatat sebagai narapidana tertua yang dieksekusi mati di AS.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya