Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Pemerintah Harus Tindak Tegas Perusahaan Tambang yang Tak Lakukan Reklamasi

JUMAT, 07 MARET 2025 | 23:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, mendukung langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Lingkungan Hidup, yang telah melakukan inspeksi lapangan di kawasan tambang batubara yang dibiarkan terbengkalai tanpa reklamasi di Koto Boyo, Jambi.

Menurut Gunhar, kunjungan tersebut harus ditindaklanjuti pemerintah dengan melakukan langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi pascaeksploitasi.

"Sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap perusahaan tambang wajib menyetor dana reklamasi dan pascatambang sebelum memulai aktivitas. Namun, banyak yang mengabaikan kewajiban ini, meninggalkan lahan rusak yang membahayakan lingkungan dan masyarakat," tegas Gunhar dalam keterangan tertulisnya, Jumat 7 Maret 2025.


Gunhar menilai kejahatan lingkungan seperti ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi yang lebih besar dibandingkan pendapatan negara dari sektor tambang.

"Banyak perusahaan hanya mengambil keuntungan dari eksploitasi sumber daya alam tanpa bertanggung jawab memperbaiki lingkungan," ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, kata Gunhar, Komisi XII DPR akan meminta laporan resmi dari Kementerian ESDM dan KLHK usai melakukan kunjungan ke Jambi. 

Selain itu, DPR juga akan mengundang kementerian terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memastikan langkah penegakan hukum terhadap perusahaan yang lalai menjalankan kewajibannya.

"Kita tidak bisa membiarkan kejahatan lingkungan terus terjadi. Negara harus hadir dan menegakkan aturan dengan tegas!" pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya