Berita

Tim Relawan Pertamina Peduli bersama tim pemadam kebakaran (damkar) Divisi HSSE PT Pertamina (Persero), serta tenaga medis PT Pertamina Bina Medika IHC turun langsung membantu pemulihan dan pemeriksaan kesehatan warga terdampak banjir di Bekasi, Jawa Barat/Ist

Bisnis

Relawan Pertamina Turun Lapangan Bantu Pembersihan Banjir Bekasi

JUMAT, 07 MARET 2025 | 15:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Pertamina (Persero) melalui Tim Relawan Pertamina Peduli bersama tim pemadam kebakaran (damkar) Divisi HSSE PT Pertamina (Persero), serta tenaga medis PT Pertamina Bina Medika IHC turun langsung membantu pemulihan dan pemeriksaan kesehatan warga terdampak banjir di Bekasi, Jawa Barat.

Langkah tersebut dilakukan setelah banjir besar yang merendam Bekasi mulai surut. BPBD mendata sebanyak 61.648 jiwa terdampak banjir sejak Selasa hingga Rabu, pekan ini.

"Relawan Pertamina Peduli yang turun membantu proses pembersihan lumpur sejak hingga hari ini membantu kebutuhan logistik, kesehatan dan pemulihan pasca banjir," jelas VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso kepada wartawan, Jumat 7 Maret 2025.


Warga terdampak banjir di Kecamatan Jatiasih misalnya, menderita gangguan kesehatan seperti diare akut, ISPA, luka-luka, gangguan lambung, dan tekanan darah tinggi.

Tenaga medis Pertamina IHC, sejak Rabu hingga Jumat mengunjungi warga di kediamannya, serta membuka posko untuk memberi bantuan kesehatan. Sebanyak 26 personil medis diturunkan ke lapangan, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPBD Bekasi.

Sementara itu, warga di Kampung Lengkak, Bekasi Jaya, Jawa Barat, menghadapi tantangan berbeda. Pasca banjir yang merendam pemukiman warga hingga sampai ke atap, kini mereka harus berjibaku membersihkan endapan lumpur yang tertinggal.

VP CSR & SMEPP Pertamina Rudi Ariffianto yang mengikuti kegiatan pembersihan menambahkan,  Kampung Lengkak merupakan daerah yang sangat terdampak karena berada di bantaran sungai Bekasi.

Luapan sungai meninggalkan endapan lumpur yang kemudian mengeras, menyulitkan proses pemulihan. Selama ini, warga berupaya membersihkan dengan peralatan sederhana.

Selama dua hari proses pemulihan pemukiman warga,  Damkar HSSE Pertamina mengerahkan satu unit mobil pemadam, dua unit mobil rescue, pompa portabel dan total 29 personil. Selain itu, sebanyak 12 Relawan Pertamina Peduli turut membantu proses pembersihan lumpur.

Abdul menambahkan, pada hari Kamis, tim bekerja hingga malam hari. Sementara pada Jumat, tim kedua akan melanjutkan kembali kegiatan pembersihan sejak pagi hari.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya