Berita

Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita/Ist

Hukum

Komitmen Antikorupsi Tumpul Ketika Berhadapan dengan Oligarki

JUMAT, 07 MARET 2025 | 01:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Korupsi di Indonesia yang makin meningkat setiap tahun terus menjadi sorotan banyak kalangan baik dari dalam maupun luar negeri. 

Terlebih, di tengah komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang gencar menangkap koruptor, namun dalam implementasinya masih tanda tanya besar.
    
Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita menilai pemberantasan korupsi saat ini juga masih terkesan sarat kepentingan politik.


“Setahu saya, undang-undang sebaik apapun yang kita susun, yang kita buat, sekecil apapun, kalau sudah berhubungan dengan kalangan menengah ke atas termasuk oligarki tumpul,” ujar Prof. Romli dikutip dari kanal Youtube Indonesia Lawyers Club, Kamis malam, 6 Maret 2025.

Lanjut dia, pemerintah belum tampak dalam komitmen memberantas korupsi. Ia pun berharap Prabowo menjadi orang yang berani dan tidak terpengaruh oligarki.

“Jadi betul-betul hukum antikorusi itu sebagai sarana, alat saja untuk menumpas lawan-lawan politik. Ini yang saya lihat. Contoh, kenapa baru Lembong saja? Yang lain dari dulu apa tidak ada masalah? KPK juga sama, kenapa, Yasin Limpo saja, yang lain memang tidak ada masalah? Banyak hal yang perlu kita pertanyakan,” jelasnya.

Lulusan S1 Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) ini juga mengungkap pemberantasan korupsi selama 25 tahun ini belum berjalan maksimal.  

“Sudah 78 tahun kita merdeka, tapi rasa-rasanya, saya belum terbebas dari mencari solusi yang tepat, yang bagaimana dapat dilihat ini loh hasilnya,” tegas dia.

“Kesejahteraan juga tidak membaik, utang saja yang bertumpuk. Kalau kita baca, sayang menyusun Undang-undang Tipikor dengan teman-teman, Pasal 14 UU Tipikor sudah membatasi kerugian negara jangan kemana-mana,” pungkasnya.

Dengan kata lain, Prof. Romli agar kerugian negara atau uang sitaan hasil korupsi itu harus dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya