Berita

Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Zainul Arifin/Ist

Nusantara

Berpotensi Pidana, Film “Main API” Belum Lulus Sensor Tapi Sudah Tayang

KAMIS, 06 MARET 2025 | 20:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Zainul Arifin heran dengan film berjudul ‘Main Api’ yang tetap tayang meskipun belum lulus sensor dari Lembaga Sensor Film (LSF).

Hal tersebut diungkap Zainul setelah mendapatkan surat balasan atas laporannya terkait dengan dugaan terdapat unsur pornografi dari film tersebut.

"Kami mendapati bahwa film dengan judul ‘Main Api’ tetap tayang di beberapa platform digital film padahal berdasarkan jawaban LSF atas laporan kami, film berjudul ‘Main Api’ tidak memiliki Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) untuk media penayangan manapun," tegas Zainul dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.


Ia mengingatkan bahwa film yang belum lulus sensor bisa mendapatkan sanksi dari administrasi hingga pidana.

"Ada sanksi menanti bagi pihak-pihak yang tidak mengindahkan peraturan perundang-undangan, dari administratif sampai pidana," tambahnya.

Lebih lanjut, Zainul mengatakan pihaknya mempersoalkan film 'Main Api' lantaran banyak adegan yang tidak layak atau menjurus ke pornografi.

"Kami mendapatkan ada beberapa adegan yang terlalu vulgar dalam film tersebut yang menjurus pada pornografi sehingga kami atas dasar laporan juga dari masyarakat berinisiatif melaporkan ke LSF dari jawaban mereka bahwa film tersebut ternyata belum lulus sensor," pungkasnya.

Film serial televisi ini diproduksi Hitmaker Studios. Film ditayangkan perdana pada 29 November 2024 di WeTV. Serial ini disutradarai Rizal Mantovani dan dibintangi Luna Maya, Darius Sinathrya dan Marcelino Lefrandt.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya