Berita

Maqdir Ismail menyerahkan dokumen rekomendasi revisi KUHAP kepada Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman/RMOL

Politik

Maqdir Ismail Serahkan Rekomendasi Revisi KUHAP ke DPR

RABU, 05 MARET 2025 | 12:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Praktisi hukum Maqdir Ismail memberikan makalah yang berisi rekomendasi revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.

Selain Magdir, dua praktisi hukum senior, Luhut M.P Pangaribuan dan Petrus Bala Pattyona juga menyerahkan makalah terkait revisi KUHAP ke Komisi III.

Saat memberikan makalah, salah seorang anggota Komisi III meminta Maqdir menyerahkannya langsung kepada Habiburokhman agar bisa diabadikan momennya.


“Bang Maqdir juga serahkan dong, biar bisa difoto,” kata salah seorang anggota dewan dalam rapat.

Maqdir mengaku sudah menyerahkan kepada pimpinan Komisi III terkait pandangannya terhadap revisi KUHAP.

“Saya sudah serahkan kemarin," kata Maqdir.

Namun Habiburokhman tetap memaksa Maqdir untuk menyerahkan kembali secara langsung lantaran dinilai sebagai momen bersejarah.

“Karena ini dokumentasi bersejarah," celetuk Habiburokhman.

Maqdir akhirnya memenuhi permintaan Habiburokhman untuk kembali menyerahkan makalahnya.
Revisi KUHAP disepakati menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya