Berita

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Ist

Politik

Ahok Sedang Cari Simpati Publik di Kasus Impor BBM

RABU, 05 MARET 2025 | 03:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sikap mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyalahkan Menteri BUMN Erick Thohir atas skandal mega korupsi tata kelola migas menimbulkan kesan lepas tanggung jawab.

Menurut ekonom konstitusi, Defiyan Cori, Ahok sebagai Komut Pertamina periode 2019-2024 memiliki kewenangan besar dalam upaya mencegah tindak penyimpangan pengoplosan BBM. 

“Kewenangan itu tertuang pada Pasal 31 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, yaitu (tugas komut) mengawasi direksi dalam menjalankan kepengurusan persero, serta memberikan nasihat kepada direksi,” ucap Defiyan dalam keterangannya, Selasa, 4 Maret 2025.


Semestinya, lanjut dia, upaya pencegahan pengoplosan BBM (jika memang terbukti) dan kasus korupsi impor BBM serta disinyalir terjadi penggelembungan nilai (markup) dapat dicegah Ahok. 

“Jika, kewenangan struktural ini tidak digunakan Ahok sebagaimana mestinya atau malah tidak menyelamatkan keuangan korporasi dan negara, maka jelas melakukan tindak pembiaran kinerja direksi,” jelasnya. 

Menurutnya, Ahok mengetahui bahwa penggelembungan itu terjadi untuk ajang bagi-bagi diantara para pejabat Pertamina dan sub holding C&T atau PT. Pertamina Patra Niaga (PPN). 

“Sikap Ahok yang membuat podcast dan menyampaikan pernyataan melalui wawancara media ini dapat dikategorikan pelanggaran wewenang yang berat. Cara ini hanya terkesan sedang mencari simpati publik semata dan melepaskan diri dari tanggung jawab,” pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya