Berita

Ratu Rachmatuzakiyah dan Yandri Susanto/Ist

Politik

Suara Ratu Zakiyah Diyakini Tetap Unggul di PSU Pilkada Serang

SELASA, 04 MARET 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang tidak akan mengubah kemenangan dari pasangan nomor urut 02 Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie meyakini, meski ada pergeseran jumlah suara dari 02, angkanya tak akan kurang dari 5 persen.

"Saya meyakini bahwa PSU di Pilkada Kabupaten Serang tetap dimenangkan oleh pasangan nomor urut 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas," kata Jerry Massie kepada wartawan, Selasa 4 Maret 2025.


Lebih lanjut, kata Jerry, salah satu penyebab kemenangan Pilkada Kabupaten Serang bukan karena Menteri Desa Yandri Susanto.

Tetapi, sambungnya, lebih didasarkan pada efek kejenuhan masyarakat terhadap keluarga dari dinasti Ratu Atut yang semakin kuat.

"PSU di Pilkada Kabupaten Serang tidak akan mengubah jauh angka dari hasil kemarin. Karena masyarakat di Serang akan tetap setia terkait pilihanya," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telan membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan Ratu Rachmatuzakiyah, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

MK juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.

MK dalam pertimbangannya berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya