Berita

Ratu Rachmatuzakiyah dan Yandri Susanto/Ist

Politik

Suara Ratu Zakiyah Diyakini Tetap Unggul di PSU Pilkada Serang

SELASA, 04 MARET 2025 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang tidak akan mengubah kemenangan dari pasangan nomor urut 02 Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas.

Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, Jerry Massie meyakini, meski ada pergeseran jumlah suara dari 02, angkanya tak akan kurang dari 5 persen.

"Saya meyakini bahwa PSU di Pilkada Kabupaten Serang tetap dimenangkan oleh pasangan nomor urut 02 Ratu Zakiyah-Najib Hamas," kata Jerry Massie kepada wartawan, Selasa 4 Maret 2025.


Lebih lanjut, kata Jerry, salah satu penyebab kemenangan Pilkada Kabupaten Serang bukan karena Menteri Desa Yandri Susanto.

Tetapi, sambungnya, lebih didasarkan pada efek kejenuhan masyarakat terhadap keluarga dari dinasti Ratu Atut yang semakin kuat.

"PSU di Pilkada Kabupaten Serang tidak akan mengubah jauh angka dari hasil kemarin. Karena masyarakat di Serang akan tetap setia terkait pilihanya," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telan membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang dimenangkan Ratu Rachmatuzakiyah, istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

MK juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Serang.

MK dalam pertimbangannya berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintahan desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Yandri Susanto dalam kapasitasnya selaku pejabat negara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya