Berita

Kepala Divisi Hukum KontraS Andri Yunus/RMOL

Politik

KontraS Tolak RUU TNI dan Polri, Takut Orba Bangkit

SENIN, 03 MARET 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat terbuka terkait pembahasan RUU TNI dan Polri di DPR. 

Surat terbuka itu dilayangkan KontraS ke Komisi I dan Komisi III DPR hari ini, Senin, 3 Maret 2025. 

"Kami memasukkan ke Komisi I dan Komisi III sebagai masing-masing mitra kerja dari TNI dan Polri," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


KontraS sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR menyikapi pembahasan RUU TNI dan Polri. Ia menyebutkan, substansi utama dari surat yang dikirim ialah sikap KontraS menolak pembahasan RUU TNI dan Polri di DPR.

"Substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," ujarnya.

KontraS punya dasar kuat menolak pembahasan dua revisi aturan itu, karena RUU TNI dan Polri tidak menyinggung isu penting.

"Kami menilai substansi yang dibahas atau diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi, baik TNI maupun Polri," ujar dia.

Dikatakan Andri, RUU TNI hanya membahas perluasan prajurit bisa menempati jabatan sipil. Perluasan jabatan itu dinilai sebagai kemunduran dan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru (Orba).

RUU Polri juga hanya mengatur penambahan wewenang intelijen dan keamanan. Ia menilai penambahan wewenang di sektor telik sandi Polri berpotensi menabrak otoritas Badan Intelijen Negara (BIN).

"Membuat intelkam Polri dapat melakukan penggalangan yang berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki BIN atau kemudian mengenai perihal penggalangan," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya