Berita

Kepala Divisi Hukum KontraS Andri Yunus/RMOL

Politik

KontraS Tolak RUU TNI dan Polri, Takut Orba Bangkit

SENIN, 03 MARET 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat terbuka terkait pembahasan RUU TNI dan Polri di DPR. 

Surat terbuka itu dilayangkan KontraS ke Komisi I dan Komisi III DPR hari ini, Senin, 3 Maret 2025. 

"Kami memasukkan ke Komisi I dan Komisi III sebagai masing-masing mitra kerja dari TNI dan Polri," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


KontraS sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR menyikapi pembahasan RUU TNI dan Polri. Ia menyebutkan, substansi utama dari surat yang dikirim ialah sikap KontraS menolak pembahasan RUU TNI dan Polri di DPR.

"Substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," ujarnya.

KontraS punya dasar kuat menolak pembahasan dua revisi aturan itu, karena RUU TNI dan Polri tidak menyinggung isu penting.

"Kami menilai substansi yang dibahas atau diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi, baik TNI maupun Polri," ujar dia.

Dikatakan Andri, RUU TNI hanya membahas perluasan prajurit bisa menempati jabatan sipil. Perluasan jabatan itu dinilai sebagai kemunduran dan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru (Orba).

RUU Polri juga hanya mengatur penambahan wewenang intelijen dan keamanan. Ia menilai penambahan wewenang di sektor telik sandi Polri berpotensi menabrak otoritas Badan Intelijen Negara (BIN).

"Membuat intelkam Polri dapat melakukan penggalangan yang berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki BIN atau kemudian mengenai perihal penggalangan," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya