Berita

Kepala Divisi Hukum KontraS Andri Yunus/RMOL

Politik

KontraS Tolak RUU TNI dan Polri, Takut Orba Bangkit

SENIN, 03 MARET 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat terbuka terkait pembahasan RUU TNI dan Polri di DPR. 

Surat terbuka itu dilayangkan KontraS ke Komisi I dan Komisi III DPR hari ini, Senin, 3 Maret 2025. 

"Kami memasukkan ke Komisi I dan Komisi III sebagai masing-masing mitra kerja dari TNI dan Polri," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


KontraS sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR menyikapi pembahasan RUU TNI dan Polri. Ia menyebutkan, substansi utama dari surat yang dikirim ialah sikap KontraS menolak pembahasan RUU TNI dan Polri di DPR.

"Substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," ujarnya.

KontraS punya dasar kuat menolak pembahasan dua revisi aturan itu, karena RUU TNI dan Polri tidak menyinggung isu penting.

"Kami menilai substansi yang dibahas atau diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi, baik TNI maupun Polri," ujar dia.

Dikatakan Andri, RUU TNI hanya membahas perluasan prajurit bisa menempati jabatan sipil. Perluasan jabatan itu dinilai sebagai kemunduran dan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru (Orba).

RUU Polri juga hanya mengatur penambahan wewenang intelijen dan keamanan. Ia menilai penambahan wewenang di sektor telik sandi Polri berpotensi menabrak otoritas Badan Intelijen Negara (BIN).

"Membuat intelkam Polri dapat melakukan penggalangan yang berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki BIN atau kemudian mengenai perihal penggalangan," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya