Berita

Kepala Divisi Hukum KontraS Andri Yunus/RMOL

Politik

KontraS Tolak RUU TNI dan Polri, Takut Orba Bangkit

SENIN, 03 MARET 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melayangkan surat terbuka terkait pembahasan RUU TNI dan Polri di DPR. 

Surat terbuka itu dilayangkan KontraS ke Komisi I dan Komisi III DPR hari ini, Senin, 3 Maret 2025. 

"Kami memasukkan ke Komisi I dan Komisi III sebagai masing-masing mitra kerja dari TNI dan Polri," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.


KontraS sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR menyikapi pembahasan RUU TNI dan Polri. Ia menyebutkan, substansi utama dari surat yang dikirim ialah sikap KontraS menolak pembahasan RUU TNI dan Polri di DPR.

"Substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," ujarnya.

KontraS punya dasar kuat menolak pembahasan dua revisi aturan itu, karena RUU TNI dan Polri tidak menyinggung isu penting.

"Kami menilai substansi yang dibahas atau diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi, baik TNI maupun Polri," ujar dia.

Dikatakan Andri, RUU TNI hanya membahas perluasan prajurit bisa menempati jabatan sipil. Perluasan jabatan itu dinilai sebagai kemunduran dan mengembalikan Indonesia ke era Orde Baru (Orba).

RUU Polri juga hanya mengatur penambahan wewenang intelijen dan keamanan. Ia menilai penambahan wewenang di sektor telik sandi Polri berpotensi menabrak otoritas Badan Intelijen Negara (BIN).

"Membuat intelkam Polri dapat melakukan penggalangan yang berpotensi bertabrakan dengan kewenangan yang dimiliki BIN atau kemudian mengenai perihal penggalangan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya