Berita

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi menemui Gubernur Jakarta Pramono di Balai Kota DKI Jakarta/Ist

Bisnis

Cegah Pendaftar Dobel, Kemenhub Gunakan Aplikasi Khusus Mudik Gratis

SENIN, 03 MARET 2025 | 14:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jumlah pemudik dari Jakarta cukup besar. Maka diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar penyelenggaraan angkutan Lebaran 2025 berjalan sukses.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi saat menemui Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk membahas persiapan angkutan Lebaran 2025, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 3 Maret 2025.

Sejumlah kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah akan menggelar program mudik gratis pada Lebaran tahun ini. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggunakan satu aplikasi yang dipakai semua penyelenggara mudik gratis. 


"Kita coba masukkan dalam satu program. Nanti dari Kemenhub akan memperkenalkan satu aplikasi untuk para penyelenggara. Sehingga itu bisa dibuat untuk double check pemudik yang melakukan prosedur pemesanan," urai Dudy.

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pendaftar mudik gratis secara dobel. Sebab pada tahun lalu banyak masyarakat yang mendaftar mudik gratis lebih dari satu penyelenggara. 

Sehingga, hal ini mengakibatkan kuota yang tercatat menjadi tak terpakai. Banyak pula bus yang berangkat dengan bangku kosong.

"Ini yang kita hindari. Jadi, memanfaatkan semaksimal mungkin semua program mudik gratis yang dilakukan oleh kementerian pemerintah daerah maupun lembaga. Begitu juga swasta," ungkap Dudy.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya