Berita

Repesentative Image/AA

Dunia

Awal Puasa, Buldozer Israel Hancurkan Rumah Pengungsi Palestina di Kamp Nour Shams

MINGGU, 02 MARET 2025 | 12:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Buldoser militer Israel memasuki kamp pengungsi Nour Shams di Tepi Barat yang diduduki pada hari pertama Ramadan, menghancurkan rumah-rumah dan merusak infrastruktur di lingkungan al-Manshiya. 

Mengutip laporan Anadolu Ajansi pada Minggu, 2 Maret 2025, serangan tersebut semakin memperburuk kondisi pengungsi Palestina yang sudah menghadapi tekanan berat akibat pendudukan.

Kepala Komite Rakyat kamp Nour Shams, Nihad Al-Shawish menyampaikan beberapa buldoser militer menyerbu lingkungan al-Manshiya, menghancurkan jalan-jalan dan menghancurkan bagian-bagian bangunan tempat tinggal.


Selain penghancuran rumah dan jalan, pasukan Israel juga memaksa warga sekitar untuk meninggalkan daerah tersebut. 

"Tentara telah memerintahkan semua penduduk kamp untuk pergi, dengan alasan mereka bersiap menghadapi ledakan skala besar," ungkapnya. 

Serangan di kamp Nour Shams ini merupakan bagian dari operasi militer yang telah berlangsung selama 21 hari. 

Pasukan Israel secara intensif menargetkan kota-kota di bagian utara Tepi Barat, terutama Jenin dan Tulkarem, selama lebih dari sebulan. 

Hingga saat ini, sedikitnya 64 orang telah tewas dan ribuan lainnya mengungsi akibat serangan tersebut.

Kondisi ini semakin diperburuk dengan kebijakan Israel yang memperketat pembatasan terhadap warga Palestina selama bulan suci Ramadan. 

Salah satu langkah terbaru yang direncanakan adalah melarang warga Palestina yang dibebaskan dari tahanan untuk memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem.

Eskalasi kekerasan di Tepi Barat meningkat drastis sejak 7 Oktober 2023, dengan setidaknya 927 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 orang terluka akibat serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal. 

Serangan terbaru ini juga menambah kekhawatiran bahwa Israel berupaya mencaplok wilayah tersebut secara penuh, sebagaimana yang diperingatkan oleh pihak berwenang Palestina.

Dalam pernyataannya pada bulan Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina "melanggar hukum" dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. 

Namun, hingga saat ini, situasi di lapangan menunjukkan eskalasi kekerasan yang terus berlangsung, memperparah penderitaan rakyat Palestina yang masih mencari keadilan dan kebebasan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya