Berita

Anggota DPD RI Asal Sumatera Utara, Pdt Penrad Siagian/Ist

Politik

Pemerintah Didesak Buka Formasi Guru Agama Kristen di Tahun 2025

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 22:34 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak adil.

Penrad juga menyoroti minimnya formasi untuk guru agama Kristen dalam rekrutmen CPNS dan PPPK di Sumatra Utara (Sumut).

Hal itu disampaikannya saat dalam rapat kerja Komite I DPD RI dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh di Ruang Sriwijaya.


Penrad meminta BKN untuk memastikan adanya formasi guru agama Kristen dalam rekrutmen tahun 2025.

"Di Sumatra Utara, tidak ada satu pun formasi yang dibuka untuk guru agama Kristen. Mereka merasa terdiskriminasi, padahal tidak didorong. Kenapa tidak diajukan? Mungkin ada persoalan di dalamnya. Saya berharap untuk rekrutmen 2025 akan dibuka," kata Penrad dalam keterangan resminya, Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menegaskan, kebutuhan akan guru agama Kristen adalah hak konstitusional warga negara.

"Kenapa tidak dibuka satu formasi pun? Jika mekanismenya harus ada permintaan dari instansi terkait, maka saya pikir Kepala BKN harus mendorong ini karena ini merupakan kebutuhan warga, kebutuhan konstitusional kewargaan," ujarnya.

Penrad mengungkapkan, banyak sekolah di Sumatra Utara yang kekurangan guru agama Kristen.

"Ada lebih dari 1.800 sekolah SD, SMP, dan SMA negeri di 33 kabupaten/kota di Sumut yang tidak memiliki guru agama Kristen. Datanya akan saya serahkan ke BKN," ujarnya.

Ia menjelaskan, minimnya guru agama Kristen di sekolah-sekolah negeri telah berdampak pada proses pembelajaran agama bagi siswa.

Selain itu, ia menyoroti masalah guru honorer dan guru agama Kristen yang tidak tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau database BKN.

"Saya sudah mendatangi beberapa daerah, beberapa sekolah, karena tidak pernah ada didaftarkan guru honorer ke dapodik maupun ke database BKN, sehingga walaupun ada guru agamanya, mereka tidak terdaftar," ujarnya.

Ia mendesak BKN untuk memastikan semua guru honorer, termasuk guru agama Kristen, terdaftar dalam sistem dan memiliki kesempatan yang sama dalam rekrutmen CPNS dan PPPK.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya