Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Crowde Dipolisikan J Trust Bank, Diduga Lakukan Penipuan

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 20:26 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Bank J Trust Indonesia Tbk (J Trust Bank) mengambil langkah hukum dengan melaporkan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) ke Polda Metro Jaya  terkait dugaan penggelapan dana dan penipuan.

J Trust Bank sebelumnya telah sepakat untuk bekerja sama dengan Crowde selaku perusahaan peer two peer lending (P2P) berbentuk platform untuk penyaluran pembiayaan kepada end user.

Berdasarkan pemeriksaan internal yang telah dilakukan oleh J Trust Bank, ditemukan bahwa Crowde melakukan pelanggaran atas Perjanjian Kerjasama (PKS) terutama dalam hal terhadap penyaluran pembiayaan kepada end user dalam hal ini petani.

Dalam keterangan remi J Trust Bank dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan yang dilakukan dengan cara kunjungan dan wawancara yang dilakukan Bank kepada end user yang dilakukan secara acak, telah ditemukan informasi bahwa beberapa petani yang telah diajukan oleh Crowde sebagai end user kepada J Trust Bank untuk pencairan fasilitas pinjaman, ternyata tidak mengetahui dan/atau tidak mengakui telah mengajukan pinjaman kepada bank melalui platform Crowde.

"Indikasinya banyak end user bodong atau palsu serta pemalsuan dokumen-dokumen," demikian pernyataan resmi manajemen J Trust Bank dikutip Jumat 28 Februari 2025.

Hanya saja, pihak J Trust Bank tidak merinci dana yang sudah disalurkan melalui Crowde.

J Trust Bank telah melaporkan masalah tersebut pada 11 Februari 2025. Ini tertera dalam tanda bukti laporan No. STTLP/B/982/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan Polisi tersebut pun kini masih dalam proses tahap penyelidikan. Sehingga J Trust Bank berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap segala pihak yang diduga terlibat atas perbuatan melanggar hukum tersebut.

Populer

Emak-emak Antarkan Tahanan "Jokowi dan Iriana" ke KPK

Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

KPK Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar di Kasus e-KTP

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:59

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

KKMP: Copot Raffi Ahmad dari Jabatan Utusan Khusus Presiden

Selasa, 25 Februari 2025 | 11:11

UPDATE

Kapolri: Selamat Menjalankan Ibadah Puasa, Berlomba-Lomba Dalam Kebaikan

Jumat, 28 Februari 2025 | 21:16

Akademisi: Pembahasan RUU Polri, TNI dan Kejaksaan Seharusnya Terbuka

Jumat, 28 Februari 2025 | 21:06

Ketua MUI Ajak Umat Jalani Ramadan dengan Kesalehan Ibadah dan Sosial

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:53

Kejagung Geledah Terminal BBM Tanjung Gerem di Cilegon

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:45

Crowde Dipolisikan J Trust Bank, Diduga Lakukan Penipuan

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:26

Rocky Gerung Wanti-wanti UI Jangan Main-main Obral Gelar

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:21

DPR: Sidang Isbat Bukti Kehadiran Negara dalam Kepentingan Umat

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:11

Kuli Bangunan yang Bunuh dan Cor Majikannya Terancam Penjara 15 Tahun

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:10

Sektor Perkebunan jadi Tantangan dan Peluang bagi Penyuluh Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan

Jumat, 28 Februari 2025 | 20:08

Kejagung Rampung Geledah Perusahaan Anak Riza Chalid, Ini yang Disita

Jumat, 28 Februari 2025 | 19:58

Selengkapnya