Berita

Membuka rekening bank bjb semakin mudah cukup dengan menggunakan aplikasi DIGI bank bjb di ponsel/Ist

Bisnis

Anti Ribet! Begini Cara Buka Rekening Melalui DIGI bank bjb

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai inovasi dilakukan bank bjb dalam meningkatkan layanan perbankan dan memudahkan masyarakat memiliki rekening tabungan.

Terbaru, bank bjb mempermudah pembukaan rekening dengan memanfaatkan teknologi digital terkini. Tanpa perlu antre di kantor cabang, masyarakat dapat membuka rekening kapan saja dan di mana saja hanya melalui ponsel menggunakan aplikasi DIGI bank bjb.

Sebelum memulai proses pembukaan rekening rekening bjb Tandamata melalui aplikasi DIGI bank bjb, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa syarat, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses verifikasi identitas; nomor ponsel aktif untuk menerima kode OTP; alamat email valid untuk verifikasi dan konfirmasi pembukaan rekening; aplikasi DIGI bank bjb; dan koneksi internet stabil.


Adapun proses pembukaan rekening bjb Tandamata melalui aplikasi DIGI bank bjb cukup sederhana, yakni dengan mengunduh aplikasi DIGI bank bjb dari App Store atau Play Store; pilih jenis rekening sesuai kebutuhan.

Kemudian verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan ambil selfie dan lakukan liveness test untuk memastikan keaslian identitas; digital signature dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email dan nomor ponsel yang terdaftar.

Terakhir yakni melakukan aktivasi. Selesaikan aktivasi langsung melalui aplikasi DIGI bank bjb, rekening siap digunakan untuk berbagai transaksi.

"Kemudahan ini juga mendukung program inklusi keuangan yang dicanangkan oleh pemerintah. Dengan akses yang lebih luas, diharapkan semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan perbankan untuk kebutuhan finansial mereka," kata Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Jumat, 28 Februari 2025.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembukaan rekening melalui DIGI bank bjb, dapat mengunjungi laman resmi infobjb.id/digi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya