Berita

Membuka rekening bank bjb semakin mudah cukup dengan menggunakan aplikasi DIGI bank bjb di ponsel/Ist

Bisnis

Anti Ribet! Begini Cara Buka Rekening Melalui DIGI bank bjb

JUMAT, 28 FEBRUARI 2025 | 09:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Berbagai inovasi dilakukan bank bjb dalam meningkatkan layanan perbankan dan memudahkan masyarakat memiliki rekening tabungan.

Terbaru, bank bjb mempermudah pembukaan rekening dengan memanfaatkan teknologi digital terkini. Tanpa perlu antre di kantor cabang, masyarakat dapat membuka rekening kapan saja dan di mana saja hanya melalui ponsel menggunakan aplikasi DIGI bank bjb.

Sebelum memulai proses pembukaan rekening rekening bjb Tandamata melalui aplikasi DIGI bank bjb, masyarakat perlu mempersiapkan beberapa syarat, mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk proses verifikasi identitas; nomor ponsel aktif untuk menerima kode OTP; alamat email valid untuk verifikasi dan konfirmasi pembukaan rekening; aplikasi DIGI bank bjb; dan koneksi internet stabil.


Adapun proses pembukaan rekening bjb Tandamata melalui aplikasi DIGI bank bjb cukup sederhana, yakni dengan mengunduh aplikasi DIGI bank bjb dari App Store atau Play Store; pilih jenis rekening sesuai kebutuhan.

Kemudian verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan ambil selfie dan lakukan liveness test untuk memastikan keaslian identitas; digital signature dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email dan nomor ponsel yang terdaftar.

Terakhir yakni melakukan aktivasi. Selesaikan aktivasi langsung melalui aplikasi DIGI bank bjb, rekening siap digunakan untuk berbagai transaksi.

"Kemudahan ini juga mendukung program inklusi keuangan yang dicanangkan oleh pemerintah. Dengan akses yang lebih luas, diharapkan semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan perbankan untuk kebutuhan finansial mereka," kata Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Jumat, 28 Februari 2025.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembukaan rekening melalui DIGI bank bjb, dapat mengunjungi laman resmi infobjb.id/digi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya