Berita

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di KPK untuk menjalani pemeriksaan usai resmi ditahan/RMOL

Hukum

Ini Kondisi Hasto Jelang Pemeriksaan Usai Sepekan Ditahan KPK

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 13:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah satu pekan ditahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Rabu 26 Februari 2025. 

Hasto pun menyampaikan kondisinya setelah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan RMOL, pada pukul 12.40 WIB, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan KPK.


Saat digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan, Hasto menyempatkan untuk menyampaikan pernyataan kepada para wartawan yang menunggunya.

"Hari ini, saya menjalani pemeriksaan kembali, dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja," kata Hasto kepada wartawan, Rabu siang, 26 Februari 2025.

Hasto menyebut bahwa selama di Rutan semangat dirinya tetap bergelora untuk berjuang mendapatkan keadilan.

"Dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya, agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," tegas Hasto.

KPK resmi menahan Hasto sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan Hasto dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya