Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto memberikan klarifikasi di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 26 Februari 2025/RMOL

Politik

Yandri Bungkam Didesak Mundur dari Mendes

RABU, 26 FEBRUARI 2025 | 13:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Organisasi pemantau pilkada, Lokataru Foundation, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto. 

Desakan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang, dengan salah satu pertimbangannya adalah dugaan keterlibatan Yandri dalam proses pilkada.

Namun, saat dimintai tanggapan terkait tuntutan tersebut, Yandri memilih untuk tidak memberikan pernyataan. 


Politikus PAN itu justru mengalihkan pembicaraan dengan mengajak wartawan menikmati hidangan yang disediakan dalam jumpa pers.

"Minum, minum, cukup ya, terima kasih," kata Yandri seraya meninggalkan lokasi jumpa pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 26 Februari 2025.

Ketidaksediaannya menanggapi desakan Lokataru tersebut, menunjukkan Yandri seolah tidak ingin memperpanjang polemik. Lewat jumpa pers Yandri membantah melakukan cawe-cawe dalam kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas dalam Pemilihan bupati dan wakil bupati Serang 2024

MK memutuskan menganulir kemenangan pasangan nomor urut 2 ini dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Serang. Kemenangan itu disebut sangat dipengaruhi oleh Yandri Susanto, suami dari Ratu Zakiyah, yang menjabat Menteri Desa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya