Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Sanksi Baru AS Hantam Iran, Harga Minyak Dunia Mendidih

SELASA, 25 FEBRUARI 2025 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga minyak dunia mengalami kenaikan pada perdagangan Senin, 24 Februari 2025 0setelah Pemerintah Amerika Serikat kembali memberlakukan sanksi terhadap industri minyak Iran. 

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 35 sen atau 0,5 persen menjadi 74,78 Dolar AS per barel, sementara West Texas Intermediate (WTI) AS meningkat 30 sen atau 0,4 persen menjadi 70,70 Dolar AS per barel. 

Sanksi terbaru yang diumumkan Departemen Keuangan AS pada hari Senin menargetkan lebih dari 30 broker, operator tanker, dan perusahaan pengiriman yang terlibat dalam penjualan dan transportasi minyak Iran. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Presiden AS Donald Trump untuk menekan ekspor minyak Iran hingga nol, guna mencegah pendanaan program nuklir dan misil negara tersebut. 

"Hal itu mungkin berdampak kecil pada harga minyak, seiring dengan penegasan kembali kementerian perminyakan Irak atas komitmennya terhadap perjanjian pasokan kelompok OPEC+," kata analis UBS Giovanni Staunovo.

Namun, ia memperingatkan bahwa ekspor minyak mentah Iran tetap tinggi. 

"Waktu yang akan membuktikan apakah (sanksi) berdampak pada ekspor," katanya.

Selain itu, pasar minyak juga dipengaruhi oleh rencana Irak untuk melanjutkan ekspor minyak dari wilayah Kurdistan melalui pipa Irak-Turki, dengan volume sekitar 185.000 barel per hari. 

Meskipun hal ini dapat menambah pasokan global, komitmen Irak terhadap perjanjian produksi OPEC+ membatasi dampak signifikan pada harga minyak.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:11

UPDATE

KPK Sita Bangunan dan Uang Belasan Miliar di Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:24

KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:21

Gegara eFishery, SoftBank dan Temasek Rugi Besar, 90 Persen Modal Investor Terancam Hilang

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:14

Hormati Proses Hukum Kejagung, Pertamina Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:07

MK Anulir Sejumlah Cakada, Komisi II DPR Minta DKPP Periksa KPU-Bawaslu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:06

Dirut Pertamina Raih Penghargaan Green Leadership Utama

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:00

Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres Partai Demokrat

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:50

MK Putuskan PSU Pilkada di 24 Daerah, Berikut Daftarnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:46

Jelang Ramadan Harga Bapok Merangkak Naik, Cabai Rawit Meroket Rp81.700 per Kilogram

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:39

Survei Median: Sebagian Besar Publik Yakin Penahanan Hasto Tindakan Hukum Murni

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:37

Selengkapnya