Berita

Band punk Sukatani/Ist

Presisi

Divisi Propam Periksa 4 Polisi Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar'

SABTU, 22 FEBRUARI 2025 | 00:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri merespons cepat viralnya lagu berjudul  “Bayar Bayar Bayar” yang berbuntut permintaan maaf dari dua personel band punk Sukatani.

"Halo dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu "Bayar Bayar Bayar", kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun," kata akun X @Divpropam pada Jumat 21 Februari 2025.

Divisi Propam Polri menegaskan bahwa mereka terbuka dengan kritik yang membangun.


Divisi Propam Polri juga menyebutkan telah memeriksa empat anggota Polda Jawa Tengah terkait video klarifikasi band punk Sukatani yang lagunya viral di media sosial. 

“Kami sampaikan, sejumlah empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dan di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulisnya.

Selain itu, perlu ditegaskan bahwa Divisi Propam Polri  menjamin perlindungan dan keamanan dua personel band Sukatani.

"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, dua personel band Sukatani, Syifa Al Lutfi alias Alectroguy dan Novi Citra alias Twister Angel meminta maaf secara resmi kepada Kapolri atas lagu “Bayar Bayar Bayar” yang menyentil polisi.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lirik lagu yang kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya ditujukan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan, tetapi kami menyadari bahwa liriknya bisa disalahartikan," kata Alectroguy dalam video yang diunggah di Instagram @sukatani.band.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya