Berita

Walikota Bandung periode 2025-2030, Muhammad Farhan/RMOLJabar

Politik

Visi Bandung UTAMA jadi Pedoman Farhan Jalankan Pemerintahan Bebas Korupsi

JUMAT, 21 FEBRUARI 2025 | 06:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Bandung periode 2025-2030, Muhammad Farhan bakal menjadikan visi Bandung UTAMA sebagai pedoman prioritas dalam melakukan pembangunan selama lima tahun ke depan di bawah kepemimpinannya.

Farhan menyampaikan, sumpah jabatan yang diembannya bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi landasan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ia menekankan, amanah besar tersebut membutuhkan integritas serta dukungan dari seluruh masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak harus berkolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan dan persoalan di Kota Bandung.


"Mari sambut uluran tangan kami dan mari berkolaborasi, karena begitu banyak keberagaman masalah di Kota Bandung," ujar Farhan usai serah terima jabatan di Balai Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Kamis, 20 Februari 2025.

Farhan lantas membedah program visi Bandung UTAMA, yang merupakan akronim dari Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis. Visi tersebut menekankan pada penyelesaian masalah mendesak yang harus dilakukan dengan metode yang cepat, tepat, dan terukur.

Ia menjelaskan, visi Unggul dalam tersebut menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan pencapaian prestasi, termasuk dalam bidang olahraga dengan memastikan Persib Bandung tetap unggul di liga nasional.

Sementara itu, visi Terbuka diwujudkan dengan menghadirkan sistem transportasi yang lebih nyaman, aman, dan inklusif untuk semua kalangan. Salah satu program utama dalam sektor tersebut adalah pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) yang diharapkan dapat segera terealisasi.

Visi Amanah, menurut Farhan, berkaitan erat dengan pembentukan karakter masyarakat yang kuat. Oleh karena itu, pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun Kota Bandung yang berbasis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam aspek ekonomi, Farhan menekankan pentingnya sektor pariwisata sebagai motor penggerak pertumbuhan Kota Bandung. Dengan konsep Maju, ia bertekad menjadikan Bandung sebagai destinasi wisata unggulan yang dikenal di tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, visi Agamis diwujudkan dengan mengembangkan semangat toleransi dan keberagaman. Salah satu inisiatifnya adalah pembentukan lima menuju enam Kampung Toleransi sebagai simbol keharmonisan dan persatuan di Kota Bandung.

Farhan juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta bebas dari praktik korupsi.

"Kami ingin menjadi pemimpin yang bisa memberi manfaat bagi masyarakat dengan sikap amanah dan istiqomah. Pembebasan korupsi dimulai dari kami berdua, ini menjadi awal kami," demikian Farhan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya