Berita

Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan/Ist

Politik

Revisi UU Minerba Disahkan, Ketua Fraksi PAN: Demi Pemerataan Ekonomi

SELASA, 18 FEBRUARI 2025 | 16:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang baru saja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, menghadirkan terobosan bagi perguruan tinggi, koperasi, UKM, dan organisasi keagamaan untuk turut menikmati manfaat dari industri tambang.

Begitu dikatakan Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan. Kata dia, selama ini, sektor pertambangan terlalu eksklusif dan hanya dinikmati segelintir pihak. 

"Dengan revisi ini, dunia pendidikan, koperasi, UKM, dan organisasi keagamaan akan merasakan manfaat langsung dari sumber daya alam kita," ujar Putri dalam keterangan tertulis, Selasa 18 Februari 2025.


Berdasarkan Pasal 60A dan Pasal 75A, kata Putri, Pemerintah Pusat memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas kepada BUMN, badan usaha milik daerah (BUMD), atau badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi. 

Namun, perguruan tinggi tidak mengelola tambang secara langsung, melainkan mendapatkan manfaat dalam bentuk bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh badan usaha yang diberikan izin tambang. 

"Aturan ini membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk memperoleh dana lebih besar guna mendukung riset dan pengembangan tanpa harus terlibat langsung dalam pengelolaan tambang," tuturnya.

Tak hanya perguruan tinggi, revisi ini juga membuka peluang lebih besar bagi koperasi, UKM, dan badan usaha milik organisasi keagamaan untuk mendapatkan akses terhadap industri pertambangan. 

Selain itu, Pasal 108 mewajibkan perusahaan tambang untuk menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang melibatkan masyarakat lokal dan masyarakat adat. 

Masih kata Putri, tujuannya adalah agar masyarakat sekitar tambang mendapatkan manfaat ekonomi lebih besar, tidak hanya merasakan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Putri menekankan, revisi UU Minerba ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berpihak kepada rakyat. 

"Sikap Fraksi PAN jelas bahwa sumber daya alam kita adalah milik bersama, dan manfaatnya harus bisa dirasakan oleh semua, bukan hanya segelintir elite," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya