Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli/Ist

Politik

Di Istana, Menaker Buka Suara soal Tuntutan THR Ojol

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 10:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya mau buka suara terkait aksi demo yang akan digelar ribuan driver ojek online (ojol) di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.

Kepada awak media, Yassierli menjelaskan bahwa sebelum demo digelar, pihaknya sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan perwakilan dari pekerja ojol dan dua kali dengan pengusaha.

Setelah menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana merdeka pagi ini, Yassierli akan bertemu langsung dengan demonstran ojol di kementerian.


"Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka," ungkapnya.

Dikatakan Yassierli, terkait THR sebenarnya pengusaha bisa memahami aspirasi ojol. Tetapi besaran dan formulanya masih didiskusikan.

"Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan. Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," paparnya.

Ketika ditanya apakah ojol akan mendapat THR tahun ini, Menaker berharap hal itu bisa terwujud.

"Kita berharap begitu," kata dia.

Para pengemudi ojek online di Jakarta dan sejumlah daerah akan melakukan mogok massal dan berdemo di depan Kemenaker hari Ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengungkap aksi itu dilakukan untuk mendesak pengusaha memberikan THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

"Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari," ujarnya.

Menurutnya, platform bisa meraih keuntungan dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, hingga durasi kerja 8 jam.

Hal ini mampu menghidupkan bisnis platform, tapi di sisi lain telah mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini terjadi akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya," tegasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya