Berita

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli/Ist

Politik

Di Istana, Menaker Buka Suara soal Tuntutan THR Ojol

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 10:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya mau buka suara terkait aksi demo yang akan digelar ribuan driver ojek online (ojol) di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025.

Kepada awak media, Yassierli menjelaskan bahwa sebelum demo digelar, pihaknya sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan perwakilan dari pekerja ojol dan dua kali dengan pengusaha.

Setelah menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana merdeka pagi ini, Yassierli akan bertemu langsung dengan demonstran ojol di kementerian.


"Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka," ungkapnya.

Dikatakan Yassierli, terkait THR sebenarnya pengusaha bisa memahami aspirasi ojol. Tetapi besaran dan formulanya masih didiskusikan.

"Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan. Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," paparnya.

Ketika ditanya apakah ojol akan mendapat THR tahun ini, Menaker berharap hal itu bisa terwujud.

"Kita berharap begitu," kata dia.

Para pengemudi ojek online di Jakarta dan sejumlah daerah akan melakukan mogok massal dan berdemo di depan Kemenaker hari Ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati mengungkap aksi itu dilakukan untuk mendesak pengusaha memberikan THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol, dan kurir.

"Maka Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) terus menuntut THR untuk ojol dan mengawal regulasi THR Ojol yang akan diterbitkan Kemnaker melalui aksi ojol 17 Februari tuntut THR ojol di Kemnaker dan juga aksi ojol off bid massal serentak di berbagai kota pada 17 Februari," ujarnya.

Menurutnya, platform bisa meraih keuntungan dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, hingga durasi kerja 8 jam.

Hal ini mampu menghidupkan bisnis platform, tapi di sisi lain telah mematikan kesejahteraan pengemudi ojol, taksol, dan kurir. Ketidakadilan ekonomi ini terjadi akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya," tegasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya