Berita

Presiden RI Prabowo Subianto/Ist

Politik

Prabowo Ingin Kunci Parpol Tak Bermanuver

SENIN, 17 FEBRUARI 2025 | 09:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pembentukan koalisi permanen yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto menarik perhatian publik. 

Prabowo seolah ingin memastikan partai pendukungnya di Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk tetap solid dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Ajakan ini semakin menarik perhatian karena kini beberapa partai di luar KIM, termasuk PKS, Nasdem, dan PKB, juga telah bergabung dalam barisan pemerintah, membentuk apa yang disebut sebagai "KIM Plus".


Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai ajakan  Prabowo membentuk koalisi permanen untuk memperkuat stabilitas nasional dalam jangka panjang.

"Prabowo Subianto ingin menstabilkan partai-partai politik pendukungnya itu agar tidak bermanuver," kata Adi lewat kanal YouTube miliknya, Senin 17 Februari 2025.

Dengan solidnya dukungan, pemerintahan Prabowo nantinya dapat lebih leluasa menjalankan berbagai program strategis, seperti makan bergizi gratis, kesehatan gratis, serta program pembangunan perumahan rakyat.

"Kalau koalisi ini permanen, maka kebijakan pemerintah bisa berjalan lancar," sambungnya.

Namun, wacana ini juga menuai pro dan kontra. Beberapa pihak menilai bahwa koalisi permanen bisa mengurangi dinamika politik dan fungsi check and balance dalam pemerintahan. 

 Jika koalisi permanen benar-benar terwujud, lanskap politik Indonesia dalam lima tahun ke depan bisa mengalami perubahan besar.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya