Berita

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono/Ist

Bisnis

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Polri Perpanjang Kerja Sama Pelayanan Masyarakat

JUMAT, 14 FEBRUARI 2025 | 16:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Jasa Raharja dan Polri terus memperkuat sinergisitas dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan.

Penguatan Sinergitas ini dilakukan melalui perpanjangan Nota Kesepahaman Nomor NK/4/II/2020 dan Nomor P/1/SP/2020 tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online, dan Perjanjian Kerja Sama Nomor PKS/8/II/2020 dan Nomor P/2/SP/2020 tentang Pemanfaatan Data Kecelakaan Lalu Lintas dan Data Kendaraan Bermotor dengan Sistem Online.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PT Jasa Raharja dan Polri berakhir pada 5 Februari 2025. Namun sebelum berakhirnya kesepakatan tersebut Jasa Raharja menginisiasi untuk melaksanakan Rapat Audiensi yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2025.


Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menyampaikan apresiasi atas perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini.

“Kerja sama ini berlangsung pertama kali pada 2015 dan akan memasuki periode ketiga. Kami berharap poin-poin kesepakatan yang dirumuskan dalam rapat ini memberi dampak positif,” ujar Rivan dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Februari 2025.

Disampaikan Rivan,dengan adanya integrasi sistem PT Jasa Raharja dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari Polri, dia optimis peningkatan kualitas pelayanan tersebut dapat dilakukan dengan efektif.

“Saat ini kami telah berhasil menjaga golden period fatalitas korban kecelakaan, yang awalnya 30 menit menjadi 14 menit. Kami harap bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan menjadi 10 menit," tuturnya.

"Selain itu, integrasi dengan IRSMS juga akan membantu pendataan terhadap kecelakaan berupa profil kecelakaan, lokasinya, dan jenis-jenis pelanggaran yang terjadi, sehingga kami dapat memberi rekomendasi perjalanan yang berkeselamatan,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menegaskan pentingnya sinergitas ini untuk mendukung tugas kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Dengan perpanjangan perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menurunkan tingkat fatalitas korban, sehingga dapat mengurangi biaya ekonomi akibat kecelakaan,” katanya.

Proses perpanjangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini memasuki tahap Rapat Kelompok Kerja dan dilanjutkan Rapat Verifikasi oleh Divisi Hukum
Polri dan Divisi Kepatuhan dan Hukum PT Jasa Raharja.

Selanjutnya, akan disepakati dengan paraf pada Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama oleh kedua belah pihak.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya