Berita

Johan Rosihan/Net

Politik

Soal Pagar Laut, Komisi IV DPR Apresiasi Polri

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 21:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Bareskrim Polri dalam pengusutan terhadap kasus pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten. Saat ini, Bareskrim masih melakukan penyelidikan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi.
Pasalnya, aparat kepolisian melakukan penggeledahan di rumah dan kantor kepala desa pada Senin, 10 Februari 2025. Menurut Johan, hal itu sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi di sektor kelautan dan perikanan.

"Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dalam mengusut kasus ini,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan dalam keterangannya pada Selasa, 11 Februari 2025.

Namun, Johan juga meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus pagar laut ini dan tidak boleh berhenti hanya pada kepala desa saja. Bareskrim Polri, kata dia, harus mengusut juga kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pagar laut ini. Sebab, Bareskrim Polri baru menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik di pagar laut.

Namun, Johan juga meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus pagar laut ini dan tidak boleh berhenti hanya pada kepala desa saja. Bareskrim Polri, kata dia, harus mengusut juga kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pagar laut ini. Sebab, Bareskrim Polri baru menyelidiki kasus dugaan pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akta otentik di pagar laut.

“Kami berharap Polri dapat menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggungjawab hingga ke level tertinggi. Jangan sampai hanya aktor di lapangan yang diproses, sementara pihak yang merancang dan mengendalikan dugaan korupsi ini luput dari jeratan hukum," kata Johan.

Menurut Legislator PKS ini, penggeledahan yang dilakukan harus menjadi langkah awal untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor utama yang diduga menjadi dalang dibalik dugaan penyimpangan anggaran proyek pagar laut dengan bambu tersebut.

"Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, khususnya nelayan yang seharusnya mendapatkan manfaat dari proyek-proyek seperti ini," ujarnya.

Di samping itu, Johan menegaskan Komisi IV DPR RI akan terus mengawal kasus ini serta mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek-proyek serupa tidak menjadi ladang korupsi lagi ke depannya. Makanya, ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang terkait perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

"Kami di Komisi IV DPR RI akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Kami mendorong pemerintah untuk memperketat sistem pengawasan agar program-program untuk perlindungan lingkungan dan kesejahteraan nelayan benar-benar berjalan sesuai tujuan, tanpa ada kebocoran anggaran," tandasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya