Berita

Ilustrasi rapat Komisi VI DPR RI/RMOL

Politik

Selidiki Kisruh Pengelolaan Lahan di Batam, Komisi VI DPR Siapkan Panja

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 17:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi VI DPR RI menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) guna menyelidiki dan menginvestigasi berbagai kisruh dan persoalan pengelolaan lahan di BP Batam. 
 
Rencana pembentukan Panja tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI dengan PT Synergy Tharada yang mengadukan seputar pengambilalihan lahan Pelabuhan Batam Center oleh BP Batam yang sarat kejanggalan. 
 
Dua pekan sebelumnya, Komisi VI juga menerima pengaduan dari pengelola Hotel Purajaya Batam yang bangunan mereka telah dirobohkan secara paksa. Mereka mempertanyakan proses pengambilalihan dan meminta ganti rugi atas perobohan bangunan hotel tersebut. 
 

 
Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron mengatakan, kasus pengelolaan lahan di Batam ini cukup banyak. Kali ini yang menimpa PT Synergy Tharada. 
 
"Ada hal yang harus dijelaskan betul oleh pihak BP Batam, ada apa dengan mengambil keputusan sepihak. Apakah ini ada motif-motif yang jadi tujuan personal, tujuan BP Batam, bangsa dan negara, atau tujuan lain," papar anggota fraksi Demokrat ini, dikutip Rabu, 12 Februari 2025. 
 
Oleh karena itu, menurut Herman, Komisi VI DPR harus segera memanggil BP Batam guna menjelaskan sejumlah masalah dalam pengelolaan lahan ini. Bahkan ia mengusulkan agar DPR membentuk Panja (Panitia Kerja) untuk menyelesaikan berbagai persoalan di Batam. 
 
"Dengan kompleksitas permasalahan BP Batam, kita bisa mengkaji dari sisi institusinya apakah kita bisa pisahkan lagi dari ex-officio walikota dan saya usul ini harus dibentuk Panja. Jadi tidak hanya kasuistik, tapi banyak persoalan yang harus diselesaikan," jelasnya. 
 
Ditambahkan Herman, pembentukan Panja ini sangat penting mumpung masih baru. Nanti seluruh hasilnya dari persoalan di Batam ini akan diserahkan kepada Panja. 
 
"Panja ini harus bisa menyelesaikan kompleksitas masalah di Batam, sebagai etalase bangsa Indonesia, sebagai sumber pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu harus dibangun kepastian hukum, kepastian aturan dalam pengelolaan di Batam," paparnya. 
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR, Adisatrya Suryo Sulistio menambahkan, dirinya setuju dengan usulan Herman untuk membentuk Panja. 
 
"Kami sangat setuju dengan usulan pembentukan Panja. Kita akan bicarakan dengan anggota komisi dan juga pimpinan dewan. Karena Batam ini sangat strategis tidak hanya industri tapi banyak aktivitas strategis lainnya yang perlu kita cermati dan perhatikan secara serius," papar Adi. 
 
Dukungan juga datang dari anggota fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian. Dirinya mendukung pembentukan Panja agar bisa menyelesaikan berbagai persoalan besar di Batam. 
 
"Keputusan-keputusan hukum yang sudah tetap mengenai berbagai gugatan dan persoalan harus dieksekusi segera," tandasnya. 
 
Anggota Komisi VI lainnya, Nasril Bahar dari fraksi PAN menuturkan, kasus sengkarut lahan di Batam ini salah satunya karena terbitnya PP No 20 tahun 2021, mengenai aturan Otorita Batam di bawah ex-officio Pemerintah Kota Batam, 
 
"Ini kita juga mendengar laporan dua minggu lalu PT Dani Thasa Lestari, (pengelola) hotel bintang lima yang dirobohkan oleh pemerintah Batam. Yang seharusnya mereka sebagai pionir, telah mengelola 30 tahun dan juga PT Synergy Tharada ini kalau memang tidak ada sinkronisasi tentu bisa dibicarakan," paparnya. 
 
Menurut Nasril, semenjak turun PP No 20 tahun 2021 ini, ex-officio Batam ini seperti raja kecil. Kita ingin mengetahui apa cita-cita dan tujuan dari pemerintah kota Batam ini. Apakah ingin menghabisi para pengusaha pendahulunya, dan memilih perusahaan baru tanpa prosedural.
 
"Ini jadi catatan kita juga. Jadi oleh karena itu, saya melihat dan mendengar ex-officio semena-mena. Bahkan menghabisi investor lama, dan mendatangkan investor baru yang itu adalah temannya. Tanpa berunding dengan yang lama, apakah akan berinvestasi lagi atau tidak," tegasnya. 
 
Sartono, anggota Fraksi Demokrat juga menyetujui dibentuk Panja dan menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi penggabungan otorita Batam dengan pemerintah kota.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya