Berita

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (tengah)/RMOL

Hukum

KPK Optimis Menang Lawan Hasto Kristiyanto

Putusan Praperadilan Dibacakan Besok
RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 16:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku optimistis memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto mengatakan, sidang praperadilan yang diajukan Hasto akan memasuki babak akhir, yakni sidang putusan yang akan dilaksanakan pada Kamis besok, 13 Februari 2025.

"Ya seperti yang kami sampaikan kemarin, tetap optimistis. Apalagi kami sudah sampaikan di kesimpulan. Bahwa memang apa yang kami simpulkan hari ini, mewakili pembuktian kami di persidangan-persidangan sebelumnya," kata Iskandar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 12 Februari 2025.


Iskandar memastikan, berdasarkan bukti permulaan, KPK berani menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

"Sehingga kami pada kesimpulan ya bahwa kami yakin. Hakim akan pertimbangkan bukti-bukti dari KPK," pungkas Iskandar.

Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Selasa, 24 Desember 2024. Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, kader PDIP Saeful Bahri, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Hasto dan Donny disebut sebagai pihak pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Populer

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

UPDATE

Helikopter Pemadam Karhutla BNPB Jatuh di Sungai Barito

Minggu, 08 November 2026 | 14:30

Putin Pastikan Rusia-AS-Ukraina Kembali Berunding Pekan Depan di Abu Dhabi

Minggu, 08 November 2026 | 14:26

Plt Bupati Klaten Dicecar KPK soal Penerimaan Uang Hamenang dan Era Sebelumnya

Minggu, 08 November 2026 | 14:19

Al Aqsha Travel Gelar Akademi Marketing Haji untuk Perkuat Kompetensi Mitra

Minggu, 08 November 2026 | 14:02

Bahlil Ancam Tempuh Jalur Hukum Gegara Namanya Dikaitkan dengan Isu Penyadapan Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 13:47

Gempa 5,7 Magnitudo Guncang Jepang, 20 Orang Terluka

Minggu, 08 November 2026 | 13:42

Penyadapan Presiden Prabowo Biang Kerok Ekonomi Tidak Stabil

Minggu, 08 November 2026 | 13:28

Green Wakaf, Memperluas Manfaat Wakaf untuk Menjaga Kelestarian Alam

Minggu, 08 November 2026 | 13:08

Pengamat: Peran Seskab Teddy Strategis dalam Komunikasi Politik Pemerintah

Minggu, 08 November 2026 | 13:02

AS Siapkan Rp362 Miliar untuk Pembocor Informasi Nuklir Iran

Minggu, 08 November 2026 | 12:40

Selengkapnya