Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Ist

Politik

Kemenkeu Blokir Anggaran MK Rp226 Miliar

RABU, 12 FEBRUARI 2025 | 12:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemangkasan anggaran juga diterima Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan mengatakan, anggaran sebelum efisiensi yang disodorkan sebesar Rp611 miliar. Kemudian setelah diurai, realisasi anggaran 2025 adalah Rp316 miliar atau 51,73 persen.

“Sisa anggaran saat ini adalah Rp295 miliar," kata Heru dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Rabu 12 Februari 2025.


Dana tersebut alokasikan untuk belanja pegawai Rp83 miliar, belanja barang Rp198 miliar, belanja modal Rp13 miliar.

Heru mengatakan, anggaran yang diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp226 miliar, dengan rincian belanja barang Rp214 miliar dan belanja modal Rp11 miliar.

“Dampak pemblokiran, maka pagu anggaran MK menjadi Rp385 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini adalah Rp69 miliar,” kata Heru.

Heru menjelaskan, sisa anggaran Rp69 miliar akan dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar, tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP) dan tenaga Kontrak Rp13,1 miliar.

Kemudian biaya langganan dan jasa Rp9,8 miliar, tenaga outsourcing Rp610 juta, dan honorer perbantuan penyelenggaraan persidangan perkara PHP gubernur/bupati/walikota Rp400 juta.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya