Berita

KPU RI/Ist

Nusantara

KPU RI Harus Periksa Anggota KPU Medan yang Mengumpat dan Umbar Ancaman Pembunuhan

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 22:46 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diyakini memiliki waktu yang lebih luang dalam melakukan pemeriksaan terhadap komisioner KPU Kota Medan yang melakukan aksi tidak terpuji dengan mengumpat kata makian dan ancaman pembunuhan di WA grup. Waktu luang lebih banyak setelah berbagai polemik gugatan Pilkada 2024 telah diputus di Mahkamah Konstitus9 (MK).

“Tidak sepantasnya pejabat publik melakukan tindakan tidak terpuji, siapa pun dia dan apapun jabatannya,” kata pengamat sosial dan politik Fernanda Putra Adela, Jumat, 7 Februari 2025.

Akademisi USU yang akrab disapa Tata ini menegaskan, tidak hanya potensi terkena pidana. Namun, dari sisi etika, maka perilaku yang ditunjukkan oleh S tersbeut merupakan hal yang melenceng jauh dari sosok pejabat publik yang dituntut dapat memberi contoh dan berintegritas. 


“Mereka itu lembaga yang menjaga terciptanya iklim demokratis sebagai penyelenggara pemilu. Nah, kalau kata-kata makian dan ancaman pembunuhan terlontar begitu saja, maka itu akan menimbulkan efek cemas dan ketakutan,” ungkapnya.

Karena itu kata Tata, KPU RI juga harus serius dalam menyelesaikan persoalan ini demi menjaga marwah dan juga kredibilitas KPU.

“Jangan sampai, KPU Medan itu diisi sosok yang mengedepankan jiwa premanisme yang suka ngancam-ngancam. Itu tidak baik,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya