Berita

Pengamat politik, Rocky Gerung/Istimewa

Politik

Rocky Gerung: Bahlil Kok Bisa Jadi Menteri ESDM?

MINGGU, 09 FEBRUARI 2025 | 04:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kualitas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dipertanyakan oleh pengamat politik Rocky Gerung. Hal ini merupakan buntut dari kebijakan larangan gas LPG 3 kg dijual di tingkat pengecer.

"Dan ngomong-ngomong, orang kemudian mempertanyakan kapasitas Bahlil dong sebagai seorang Menteri (ESDM)," ujar pengamat politik Rocky Gerung dalam podcast di kanal Youtube-nya, bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief, dikutip RMOL pada Sabtu, 8 Februari 2025.

Menurutnya, kebijakan larangan penjualan gas LPG 3 kg di tingkat pengecer, bukan hanya tidak sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga menimbulkan dampak signifikan dan bahkan korban jiwa di masyarakat.


"Soal larangan penjualan gas melon oleh pengecer ini memang banyak menimbulkan pertanyaan dan bahkan spekulasi," ucap Rocky.

"Mengapa kebijakannya seperti itu, yang ini kan dampak yang sangat luas, terkesan itu tidak ada mitigasinya," sambungnya.

Lebih lanjut, mantan dosen Filsafat di Universitas Indonesia (UI) itu memandang, kesalahan penerapan kebijakan pemerintah telah dilakukan Bahlil.

"Karena dalam ilmu pembuatan kebijakan, membuat kebijakan tentang satu hal yang kontroversial justru musti dibuat dua perbandingan. Perbandingan plus dan perbandingan minus," tuturnya.

"Intinya, karena kalau tidak ada semacam perbandingan awal di dalam modeling, yang terjadi kekacauan," pungkas Rocky.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya