Berita

Kuasa hukum korban Conie Pania Putri didampingi Novel Suwa dari LBH Bima Sakti/RMOLSumsel

Nusantara

Dituduh Maling Sayuran, Bocah SD Disiksa Petugas Keamanan

JUMAT, 07 FEBRUARI 2025 | 04:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang siswa SD berusia 12 tahun berinisial MR diduga disiksa petugas keamanan Pasar Induk Jakabaring Palembang. Gara-garanya MR dituduh mencuri sayuran kol.

Tidak terima anaknya disiksa, orangtua tua korban, Mustar Husin (59) warga Lorong Sadar, Kecamatan Jakabaring, Palembang, membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kuasa hukum korban Conie Pania Putri didampingi Novel Suwa dari LBH Bima Sakti mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula ketika korban bersama rekannya sedang mencari sayuran bekas di Pasar Induk Jakabaring, pada Minggu 2 Februari 2025 sekitar pukul 07.00 WIB.


"Mereka mencari sayuran bekas karena faktor ekonomi, tujuannya untuk bantu perekonomian keluarga. Itu pun dilakukan pada hari libur,” kata Conie dikutip dari RMOLSumsel, Jumat 7 Februari 2025.

Saat sedang mencari sayuran tersebut, lanjut Conie, korban bersama teman-temannya dipegang oleh para pelaku yang diduga berjumlah empat orang. Mereka lalu  dibawa ke Pos Keamanan Pasar Induk Jakabaring Palembang.

“Anak-anak ini disiksa dan dikurung di pos satpam dari pagi sampai jam 12 siang tanpa diberi makan dan minum,” kata Conie.

Berdasarkan pengakuan korban, kata Conie, anak-anak tu disiksa menggunakan pipa, selang dan kaki meja yang dijepitkan ke tangan para korban.

“Kaki meja dijepitkan ke tangan, kepala digunduli. Kemarin terbukti badannya melepuh merah-merah semua akibat disiksa pakai pipa dan selang," kata Conie.

Novel Suwa dari LBH Bima Sakti menyesalkan adanya tindakan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Seharusnya, para petugas keamanan membawa korban ke pihak kepolisian jika memang terlibat pencurian.

“Korban bukan pencuri, melainkan membantu orangtua," kata Novel.

Laporan orang tua korban Mustar Husin telah diterima  petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor STTLP/357/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya