Berita

Ilustrasi/RMOL

Nusantara

UJW: Pengembang Nakal Memperburuk Tata Kota Jakarta

MINGGU, 02 FEBRUARI 2025 | 08:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Banyaknya pengembang nakal yang belum menyerahkan kewajiban fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) kepada Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menuai sorotan.

Direktur Eksekutif Urban Jakarta Watch (UJW), Bobby Darmanto mengingatkan bahwa akibat dari fenomena ini, warga Jakarta yang paling dirugikan. 

"Kota yang semakin padat dan sumpek menjadi salah satu dampaknya. Minimnya fasum dan fasos, seperti ruang terbuka hijau, jalan, serta sarana publik lainnya, memperburuk kualitas hidup warga,” ucap Bobby dalam keterangannya, Minggu, 2 Februari 2025. 


Menurutnya, pengembang yang tidak menyerahkan kewajiban fasum fasos justru berkontribusi pada penurunan kualitas tata kota Jakarta.

"Pengembang nakal hanya memperburuk tata kota Jakarta, mereka hanya mementingkan ekonomi saja, sehingga memperparah kualitas hidup dan tata kota di Jakarta," jelasnya. 

Bobby juga menyoroti kasus reklamasi teluk Jakarta yang pada akhirnya tetap dilanjutkan oleh para pengembang meskipun banyak pihak yang menuntut transparansi dalam prosesnya. 

“Kawasan elite seperti Kelapa Gading, di mana warga mengeluhkan pengembang besar seperti Summarecon yang tidak menyerahkan fasum fasosnya meskipun sudah puluhan tahun membangun kawasan tersebut," paparnya.

Ia menegaskan, secara hukum, kewajiban pengembang untuk menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah daerah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Peraturan Daerah DKI Jakarta yang mengatur mekanisme serah terima fasum fasos. 

"Selain itu, dalam rekomendasi hasil audit BPK, berulang kali disoroti bahwa keterlambatan penyerahan fasum fasos dapat berdampak pada akuntabilitas keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara," tegasnya. 

Ia pun mendesak DPRD DKI Jakarta jangan abai terhadap fungsi pengawasannya terkait masalah ini. 

"Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya bertindak tegas terhadap kepala daerah yang lalai dalam menegakkan aturan. Jika tidak ada langkah konkret, maka wajar jika masyarakat menduga ada kepentingan politik dan bisnis yang menghambat penertiban ini," tambahnya.

UJW juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh yang harus segera dilakukan agar masalah ini tidak terus berlarut-larut. Bobby meminta DPRD untuk memanggil para walikota di Jakarta guna mempertanyakan sejauh mana langkah mereka dalam memastikan para pengembang memenuhi kewajibannya.

"Jakarta sebagai kota metropolitan seharusnya memiliki tata kelola yang lebih baik. Jika pemerintah daerah terus kalah terhadap pengembang nakal, maka Jakarta akan semakin tertinggal dalam aspek penataan kota yang berkelanjutan. Sudah saatnya ada tindakan tegas dan transparan dalam menyelesaikan masalah ini," tutup Bobby.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya