Berita

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra/Ist

Presisi

Mayat di Hutan Kabuh Terungkap, 6 Pelaku Dibekuk

SABTU, 01 FEBRUARI 2025 | 06:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Misteri mayat pria yang ditemukan di hutan Petak 102L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang, pada Minggu 19 Januari 2025, akhirnya terungkap. 

Jasad korban pembunuhan itu diketahui adalah Muhammad Fa'iz remaja berusia 19 tahun asal Desa Katerungan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Terungkapnya identitas korban bermula dari keluarganya  yang mendatangi Polres Jombang pada Selasa 28 Januari 2025.


"Setelah wawancara khusus dengan keluarga korban untuk lebih memastikan, kemudian kami ajak ke kamar jenazah RSUD Jombang," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra dikutip dari RMOLJatim, Sabtu 1 Februari 2025.

Selanjutnya tim Satreskrim Polres Jombang bergerak melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sehingga berhasil mengamankan 6 tersangka di antaranya 3 orang masih di bawah umur.

"Sempat 2 orang tersangka ini lari ke Temanggung. Lalu tim juga bergerak kesana dan hasilnya mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor korban," kata Margono.

Korban Muhammad Fa'iz awalnya menjalin komunikasi dengan salah satu kekasih pelaku berinisial AS (23) warga Jombang. 

Beberapa waktu kemudian, korban bertemu dan diajak mampir untuk menenggak minuman keras di kos wanita itu. Kos itu menjadi basecamp anak punk di Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Saat melakukan pesta miras itulah korban diduga melakukan pelecehan seksual. Akibatnya AS yang diduga memiliki hubungan asmara dengan wanita itu merasa sakit hati.

"Di sisi lain pelaku ada rasa ingin menguasai barang milik korban," kata Margono.

Keesokan harinya, korban kembali berniat untuk mengambil handphone miliknya yang telah dirampas oleh pelaku. Sementara pelaku sudah merencanakan pembunuhan untuk menguasai barang milik korban.

"Pada hari Sabtu mereka ajak korban untuk minum dan duel, kemudian pelaku ambil sarung dan cekik leher sehingga korban lemah dan tidak sadarkan diri. Kemudian kepala korban dilempar menggunakan batu," kata Margono.

Pelaku kemudian menyeret dan membuang mayat korban di hutan Petak 102L RPH Tanjung BKPH Ploso Timur Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh, Jombang.

"Sementara pelaku lari ke Temanggung dan membawa lari motor korban juga menjual handphonenya," kata Margono.

Pelaku yang diamankan adalah AS (23) warga Jombang, AR (24) warga Lumajang, HM (20) warga Kediri, MR (17) warga Jombang, RG (18) warga Jombang, dan KS (17) warga Jombang.

"Para pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana. Untuk pasal yang dijeratkan Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 Jo KUHP jo 365 KUHP," pungkas Margono.




Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya