Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi/RMOL

Bisnis

Menkop Tidak akan Beri Dana Talangan kepada 8 Koperasi Bermasalah

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 07:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Ada delapan koperasi bermasalah yang tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah.

Total kerugian yang dialami para anggotanya mencapai Rp26 triliun.

Delapan koperasi itu di antaranya; Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Rp930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia Rp400 miliar, KSP Sejahtera Bersama Rp8,6 triliun, dan KSP Indosurya Cipta Rp13,8 triliun. 


Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan dana talangan (bailout) kepada delapan koperasi bermasalah tersebut. 

"Secara undang-undang, negara belum ada tanggung jawab untuk melakukan bailout. Tapi kita akan membantu penyelesaiannya semaksimal mungkin. Karena secara hukum dan undang-undang kita enggak ada kewajiban melakukan bailout," kata Budi Arie di Jakarta, dikutip Jumat 31 Januari 2025. 

Pemerintah berupaya memaksimalkan pemulihan dana (recovery rate) para anggota yang dirugikan meski tidak bisa sepenuhnya dikembalikan.

Hal tersebut dikarenakan aset yang dimiliki delapan koperasi itu tak sebanding dengan kerugian yang dialami para anggota.

"Jadi kita tidak bisa berharap 100 persen tapi paling tidak, ada recovery rate yang bisa membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban di koperasi-koperasi ini," kata Budi.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Budi mengungkapkan, permasalahan delapan koperasi sudah cukup lama. 

"KSP Sejahtera Bersama ini angkanya agak spektakuler Rp 8,6 triliun. KSP Indosurya itu jumlah kewajibannya Rp 13,8 triliun dengan jumlah aset Rp 8 triliun," katanya. 

Menurutnya, Kementerian Koperasi ingin permasalahan itu bisa diselesaikan dengan cepat. 

"Bahwa nanti mekanisme hukumnya, mekanisme pengembaliannya, tata caranya dan lain-lain itu nanti akan kita eksekusi seiring waktu," kata Budi. 

Pernyataan pemerintah yang tidak wajib melakukan bailout terhadap 8 koperasi bermasalah pernah disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) 2019-2024 Teten Masduki. 

Teten mengatakan, mekanisme penyelesaian koperasi gagal bayar bisa melalui putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Menurut Teten, koperasi berbeda dengan bank, tidak ada mekanisme bailout.

"Jadi karena koperasi berbeda dengan bank, tidak ada mekanisme bailout, tidak ada perlindungan penyimpanan terhadap penyimpan di koperasi. Jadi memang satu-satunya adalah bagaimana mengefektifkan putusan di PKPU," ujar Teten saat itu,  dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.

Delapan koperasi itu mengalami gagal bayar pada awal pandemi Covid-19.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya