Berita

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi/RMOL

Bisnis

Menkop Tidak akan Beri Dana Talangan kepada 8 Koperasi Bermasalah

JUMAT, 31 JANUARI 2025 | 07:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Ada delapan koperasi bermasalah yang tengah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah.

Total kerugian yang dialami para anggotanya mencapai Rp26 triliun.

Delapan koperasi itu di antaranya; Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Rp930 miliar, Koperasi Lima Garuda Rp570 miliar, Koperasi Timur Pratama Indonesia Rp400 miliar, KSP Sejahtera Bersama Rp8,6 triliun, dan KSP Indosurya Cipta Rp13,8 triliun. 


Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan memberikan dana talangan (bailout) kepada delapan koperasi bermasalah tersebut. 

"Secara undang-undang, negara belum ada tanggung jawab untuk melakukan bailout. Tapi kita akan membantu penyelesaiannya semaksimal mungkin. Karena secara hukum dan undang-undang kita enggak ada kewajiban melakukan bailout," kata Budi Arie di Jakarta, dikutip Jumat 31 Januari 2025. 

Pemerintah berupaya memaksimalkan pemulihan dana (recovery rate) para anggota yang dirugikan meski tidak bisa sepenuhnya dikembalikan.

Hal tersebut dikarenakan aset yang dimiliki delapan koperasi itu tak sebanding dengan kerugian yang dialami para anggota.

"Jadi kita tidak bisa berharap 100 persen tapi paling tidak, ada recovery rate yang bisa membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban di koperasi-koperasi ini," kata Budi.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Budi mengungkapkan, permasalahan delapan koperasi sudah cukup lama. 

"KSP Sejahtera Bersama ini angkanya agak spektakuler Rp 8,6 triliun. KSP Indosurya itu jumlah kewajibannya Rp 13,8 triliun dengan jumlah aset Rp 8 triliun," katanya. 

Menurutnya, Kementerian Koperasi ingin permasalahan itu bisa diselesaikan dengan cepat. 

"Bahwa nanti mekanisme hukumnya, mekanisme pengembaliannya, tata caranya dan lain-lain itu nanti akan kita eksekusi seiring waktu," kata Budi. 

Pernyataan pemerintah yang tidak wajib melakukan bailout terhadap 8 koperasi bermasalah pernah disampaikan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) 2019-2024 Teten Masduki. 

Teten mengatakan, mekanisme penyelesaian koperasi gagal bayar bisa melalui putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Menurut Teten, koperasi berbeda dengan bank, tidak ada mekanisme bailout.

"Jadi karena koperasi berbeda dengan bank, tidak ada mekanisme bailout, tidak ada perlindungan penyimpanan terhadap penyimpan di koperasi. Jadi memang satu-satunya adalah bagaimana mengefektifkan putusan di PKPU," ujar Teten saat itu,  dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.

Delapan koperasi itu mengalami gagal bayar pada awal pandemi Covid-19.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya