Berita

Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Ayah Lady Aurelia Bantah Punya Harta Siluman

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah mengaku sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Dedy usai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait LHKPN selama 9,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.

"Saya diklarifikasi masalah LHKPN. Biar setelah ada hasilnya saja ya," kata Dedy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 30 Januari 2025.


Menurutnya, seluruh harta yang ia miliki sudah tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan. Selama pemeriksaan, ia mengaku telah menunjukkan semua bukti kepemilikan aset, baik rumah, maupun kendaraan.

"Nggak ada (harta yang belum dilaporkan), semua sudah saya laporkan," tegas Dedy.

Sebagai pegawai negeri, ia juga mengaku punya beberapa usaha warisan dari orang tua.

"Yang SPBU sama butik, itu bukan punya saya, dari orang tua," pungkas Dedy.

Pemeriksaan Kepala BPJN Kalbar ini dilakukan KPK untuk mengklarifikasi dugaan harta yang belum dilaporkan pada LHKPN. Hal ini mengingat lembaga antirasuah menemukan banyak harta belum masuk di LHKPN.

KPK juga mengklaim memiliki data transaksi keuangan perbankan dan asuransi atas nama rekening Dedy dan istrinya yang tidak ada di laporan.

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk selaku sopir Lady Aurelia kepada mahasiswa koas bernama Luthfi selaku Ketua Koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan itu akibat protes dari putri Dedy bernama Lady yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Dedy melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Kota Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, 1 unit Mobil Honda CRV tahun 2019 berasal dari hadiah senilai Rp450 juta.

Selanjutnya, Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar). Dedy tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya