Berita

Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Ayah Lady Aurelia Bantah Punya Harta Siluman

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah mengaku sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Dedy usai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait LHKPN selama 9,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.

"Saya diklarifikasi masalah LHKPN. Biar setelah ada hasilnya saja ya," kata Dedy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 30 Januari 2025.


Menurutnya, seluruh harta yang ia miliki sudah tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan. Selama pemeriksaan, ia mengaku telah menunjukkan semua bukti kepemilikan aset, baik rumah, maupun kendaraan.

"Nggak ada (harta yang belum dilaporkan), semua sudah saya laporkan," tegas Dedy.

Sebagai pegawai negeri, ia juga mengaku punya beberapa usaha warisan dari orang tua.

"Yang SPBU sama butik, itu bukan punya saya, dari orang tua," pungkas Dedy.

Pemeriksaan Kepala BPJN Kalbar ini dilakukan KPK untuk mengklarifikasi dugaan harta yang belum dilaporkan pada LHKPN. Hal ini mengingat lembaga antirasuah menemukan banyak harta belum masuk di LHKPN.

KPK juga mengklaim memiliki data transaksi keuangan perbankan dan asuransi atas nama rekening Dedy dan istrinya yang tidak ada di laporan.

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk selaku sopir Lady Aurelia kepada mahasiswa koas bernama Luthfi selaku Ketua Koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan itu akibat protes dari putri Dedy bernama Lady yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Dedy melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Kota Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, 1 unit Mobil Honda CRV tahun 2019 berasal dari hadiah senilai Rp450 juta.

Selanjutnya, Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar). Dedy tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya