Berita

Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Ayah Lady Aurelia Bantah Punya Harta Siluman

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah mengaku sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Dedy usai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait LHKPN selama 9,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.

"Saya diklarifikasi masalah LHKPN. Biar setelah ada hasilnya saja ya," kata Dedy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 30 Januari 2025.


Menurutnya, seluruh harta yang ia miliki sudah tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan. Selama pemeriksaan, ia mengaku telah menunjukkan semua bukti kepemilikan aset, baik rumah, maupun kendaraan.

"Nggak ada (harta yang belum dilaporkan), semua sudah saya laporkan," tegas Dedy.

Sebagai pegawai negeri, ia juga mengaku punya beberapa usaha warisan dari orang tua.

"Yang SPBU sama butik, itu bukan punya saya, dari orang tua," pungkas Dedy.

Pemeriksaan Kepala BPJN Kalbar ini dilakukan KPK untuk mengklarifikasi dugaan harta yang belum dilaporkan pada LHKPN. Hal ini mengingat lembaga antirasuah menemukan banyak harta belum masuk di LHKPN.

KPK juga mengklaim memiliki data transaksi keuangan perbankan dan asuransi atas nama rekening Dedy dan istrinya yang tidak ada di laporan.

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk selaku sopir Lady Aurelia kepada mahasiswa koas bernama Luthfi selaku Ketua Koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan itu akibat protes dari putri Dedy bernama Lady yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Dedy melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Kota Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, 1 unit Mobil Honda CRV tahun 2019 berasal dari hadiah senilai Rp450 juta.

Selanjutnya, Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar). Dedy tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar).

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya