Berita

Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK, Ayah Lady Aurelia Bantah Punya Harta Siluman

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 21:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar), Dedy Mandarsyah mengaku sudah melaporkan seluruh harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan Dedy usai menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait LHKPN selama 9,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Januari 2025.

"Saya diklarifikasi masalah LHKPN. Biar setelah ada hasilnya saja ya," kata Dedy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 30 Januari 2025.


Menurutnya, seluruh harta yang ia miliki sudah tercantum dalam LHKPN yang dilaporkan. Selama pemeriksaan, ia mengaku telah menunjukkan semua bukti kepemilikan aset, baik rumah, maupun kendaraan.

"Nggak ada (harta yang belum dilaporkan), semua sudah saya laporkan," tegas Dedy.

Sebagai pegawai negeri, ia juga mengaku punya beberapa usaha warisan dari orang tua.

"Yang SPBU sama butik, itu bukan punya saya, dari orang tua," pungkas Dedy.

Pemeriksaan Kepala BPJN Kalbar ini dilakukan KPK untuk mengklarifikasi dugaan harta yang belum dilaporkan pada LHKPN. Hal ini mengingat lembaga antirasuah menemukan banyak harta belum masuk di LHKPN.

KPK juga mengklaim memiliki data transaksi keuangan perbankan dan asuransi atas nama rekening Dedy dan istrinya yang tidak ada di laporan.

Nama Dedy Mandarsyah mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk selaku sopir Lady Aurelia kepada mahasiswa koas bernama Luthfi selaku Ketua Koas di RSUD Siti Fatimah Palembang.

Penganiayaan itu akibat protes dari putri Dedy bernama Lady yang merupakan mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang terkait jadwal piket yang disusun Luthfi.

Berdasarkan penelusuran redaksi, Dedy melaporkan LHKPN periode 2023 pada 14 Maret 2024. Pada LHKPN 2023 itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp9,42 miliar.

Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 3 bidang di Kota Jakarta Selatan senilai Rp750 juta, 1 unit Mobil Honda CRV tahun 2019 berasal dari hadiah senilai Rp450 juta.

Selanjutnya, Dedy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp830 juta, surat berharga Rp670,7 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp6.725.751.869 (Rp6,7 miliar). Dedy tidak memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp9.426.451.869 (Rp9,42 miliar).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya