Berita

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Faruk di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Presisi

DPR Semprot Kapolres Tasikmalaya Kota soal Kasus Pembacokan

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M. Faruk mengatakan anak buahnya telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur terhadap anak di bawah umur. Salah satunya, ketika menjalani pemeriksaan sang anak didampingi orangtua mereka.

Pernyataan itu terlontar dari Kapolres Tasikmalaya Kota, menyusul adanya kabar miring terkait kesalahan prosedur ketika memeriksa lima orang anak di bawah umur yang diduga melakukan pembacokan terhadap M Taufik dan Aji Gustiawan di Jalan SL Tobing, Tasikmalaya, pada November 2024 silam.

Tim penyidik dari Polres Tasikmalaya Kota tidak menyertakan orang tua diduga tersangka ketika membuat berita acara perkara (BAP) kasus pembacokan terhadap Taufik dan Aji tersebut.


“Ini didampingi orang tua pada saat pemeriksaan?” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.

“Didampingi Pak. Pada saat pemeriksaan, tanggal 30 November (2024),” ucap Kapolres tegas.

Kemudian Kapolres Tasikmalaya menceritakan proses timeline pemeriksaan sejumlah anak di bawah umur yang diciduknya lewat razia tengah malam. 

“Orang-orang itu ditangkap kapan? 19? Ini agak bingung biar semua nggak bingung Pak. 17 (November) kejadian, lalu penangkapan kapan?” tanya Ketua Komisi III.

“30 November 2024,” jawab Kapolres.

“30 pada saat razia itu?” tanya Ketua Komisi III lagi

“Tenggat waktu itu. Kita melakukan penyelidikan,” kata Kapolres.

“Jadi ini razia ini umum ya bukan cari tersangka?” tanya Habiburokhman.

“Bukan nyari tersangka yang bacok ya? Saat itu ada dua anak yang mengaku bahwa dialah yang membacok,” sambungnya.

“Betul bapak setelah didalami kami bawa ke kantor. Waktu kami melakukan KYRD (giat razia polisi) itu pak kami menemukan dua kartu geng motor,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya