Berita

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Faruk di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025 (Tangkapan layar/RMOL)

Presisi

DPR Semprot Kapolres Tasikmalaya Kota soal Kasus Pembacokan

KAMIS, 30 JANUARI 2025 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP M. Faruk mengatakan anak buahnya telah melakukan pemeriksaan sesuai prosedur terhadap anak di bawah umur. Salah satunya, ketika menjalani pemeriksaan sang anak didampingi orangtua mereka.

Pernyataan itu terlontar dari Kapolres Tasikmalaya Kota, menyusul adanya kabar miring terkait kesalahan prosedur ketika memeriksa lima orang anak di bawah umur yang diduga melakukan pembacokan terhadap M Taufik dan Aji Gustiawan di Jalan SL Tobing, Tasikmalaya, pada November 2024 silam.

Tim penyidik dari Polres Tasikmalaya Kota tidak menyertakan orang tua diduga tersangka ketika membuat berita acara perkara (BAP) kasus pembacokan terhadap Taufik dan Aji tersebut.


“Ini didampingi orang tua pada saat pemeriksaan?” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 30 Januari 2025.

“Didampingi Pak. Pada saat pemeriksaan, tanggal 30 November (2024),” ucap Kapolres tegas.

Kemudian Kapolres Tasikmalaya menceritakan proses timeline pemeriksaan sejumlah anak di bawah umur yang diciduknya lewat razia tengah malam. 

“Orang-orang itu ditangkap kapan? 19? Ini agak bingung biar semua nggak bingung Pak. 17 (November) kejadian, lalu penangkapan kapan?” tanya Ketua Komisi III.

“30 November 2024,” jawab Kapolres.

“30 pada saat razia itu?” tanya Ketua Komisi III lagi

“Tenggat waktu itu. Kita melakukan penyelidikan,” kata Kapolres.

“Jadi ini razia ini umum ya bukan cari tersangka?” tanya Habiburokhman.

“Bukan nyari tersangka yang bacok ya? Saat itu ada dua anak yang mengaku bahwa dialah yang membacok,” sambungnya.

“Betul bapak setelah didalami kami bawa ke kantor. Waktu kami melakukan KYRD (giat razia polisi) itu pak kami menemukan dua kartu geng motor,” tutupnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya