Berita

Detektif Swasta, Boyamin/RMOL

Hukum

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

KAMIS, 23 JANUARI 2025 | 20:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan terkait tindak pidana korupsi yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tak kunjung ditindaklanjuti, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mengaku akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan langsung Boyamin yang juga menjadi bagian dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) yang telah membuat laporan ke KPK beberapa waktu lalu.

Boyamin mengaku, pihaknya belum mendapatkan update perkembangan apapun dari KPK terkait laporan tersebut. Untuk itu, Boyamin membuka opsi akan melakukan gugatan ke pengadilan.

"Ya praperadilan kan biasa nanti, kita tunggu lah," kata Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

Boyamin berharap, pimpinan KPK yang baru dapat menunaikan komitmennya untuk tidak tenang pilih dalam pemberantasan korupsi.

"Mudah-mudahan itu termasuk yang direview oleh pimpinan baru. Nanti kalau perlu ya saya kirim surat lagi," pungkas Boyamin.

Pada Senin, 27 Mei 2024, KSST melaporkan Jampidsus Febrie Adriansyah, hingga pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) ke KPK.

KSST merupakan koalisi gabungan dari beberapa organisasi masyarakat seperti Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Indonesia Police Watch (IPW), dan praktisi hukum seperti Deolipa Yumara.

KSST menduga ada perbuatan rasuah dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT GBU.

Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan PT Indobara Putra Mandiri (IUM).

Sebelumnya, dalam sebuah dialog publik yang digelar di Jakarta, pada Mei 2024 lalu, KSST dan sejumlah tokoh pegiat antikorupsi sepakat mendorong KPK mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dan/atau persekongkolan jahat dan/atau tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang tersebut.

Mereka yang saat itu hadir di antaranya, Boyamin Saiman dari MAKI, Faisal Basri dari INDEF, Sugeng Teguh Santoso dari IPW, dan Melky Nahar dari JATAM. Mereka sepakat KPK turun tangan karena diduga ada kerugian negara dalam pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa 1 paket saham PT GBU oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI dimenangkan PT IUM.

"Harga limit mendapat persetujuan Jampidsus Kejagung RI, yang diduga mengakibatkan terjadinya kerugian negara sedikitnya sebesar Rp9 triliun, serta menyebabkan pemulihan aset megakorupsi Jiwasraya dalam konteks pembayaran kewajiban uang pengganti terpidana Heru Hidayat sebesar Rp10,728 triliun menjadi tidak tercapa," kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam paparannya saat itu.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut patut diduga menggunakan modus operandi mark down nilai limit lelang. Di mana, nilai pasar wajar atau fair market value 1 paket saham PT GBU pada kisaran Rp12 triliun, direndahkan menjadi Rp1,945 triliun, yang memperkaya AH, mantan narapidana kasus korupsi suap, pemilik PT MHU dan MMS Group. AH, BSS, dan YS merupakan Beneficial Owner dan/atau pemilik manfaat PT IUM sebenarnya.

"Kasus ini diperparah lantaran ternyata uang PT IUM untuk membayar lelang bersumber dari pinjaman PT Bank BNI (Persero) Tbk Cabang Menteng, dengan pagu kredit senilai Rp2,4 triliun," kata Faisal Basri saat itu.

Tahapan dugaan pidana korupsi bermula tatkala Kapus PPA Kejagung berencana akan melaksanakan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa 1 paket saham PT GBU sebanyak 1.626.383 lembar saham, yang terdiri dari 409.642 lembar saham milik PT Black Diamond Energy sesuai sertipikat/surat kolektif saham nomor 1 tanggal 5 Juli 2019.

Selanjutnya, 1.216.741 lembar saham milik PT Batu Kaya Berkat, sesuai sertipikat/surat kolektif saham nomor 2 tanggal 5 Juli 2019.

Kemudian, 10 hari sebelum penjelasan lelang atau aanwijzing pertama yakni pada 9 Desember 2022, AH diduga mendirikan PT IUM, sebagai persiapan lelang dengan menunjuk sejumlah nominee yang tidak memenuhi kualifikasi dari aspek personality dan party untuk duduk selaku direksi, komisaris, dan pemegang saham di perseroan dengan diatasnamakan PT MPN dan PT SSH.

Nominee VN, yang menjabat sebagai pemegang saham 99,9 persen PT MPN dan PT SSH misalnya, berdasarkan laporan pajak pribadi tahun 2022, hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp137 juta, dan mempunyai utang kredit sebuah sepeda motor seharga Rp20 juta.

VN memiliki hubungan istimewa tertentu dengan AH. Ayah VN bernama RN puluhan tahun berkerja sebagai satpam pada keluarga AH. Pada 2015, VN tercatat menjadi nominee AH dalam skandal panama papers, sebagaimana list pada urutan nomor 975. AH, YS, BSS bersama-sama RBT dan HM, tersangka korupsi tata niaga timah juga adalah pemilik PT MHU.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya