Berita

Anggota DPR Fraksi PDIP, Shintya Sandra Kusuma (kiri)/Instagram

Nusantara

Shintya PDIP Bisa di-PAW Buntut Pencopotan KPU dan Bawaslu Brebes

RABU, 22 JANUARI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota DPR Fraksi PDIP, Shintya Sandra Kusuma bisa kena Pergantian Antarwaktu (PAW) buntut kasus dugaan penggelembungan suara saat berstatus sebagai Caleg DPR Dapil IX Jateng di Pemilu 2024.

Berkaitan kasus ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah mencopot Manja Lestari Damanik sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes dan Trio Pahlevi dari kursi Ketua Bawaslu Brebes.  
 
"Kalau terbukti hasil penggelembungan suara, tentu sebaiknya di-PAW. Jelas, caleg yang mendapatkan suara dari hasil penggelembungan tidak sah," kata pengamat politik Ray Rangkuti kepada wartawan, Rabu, 22 Januari 2025.


Jika terbukti, kasus penggelembungan suara bukan lagi masalah legitimasi, melainkan sudah masuk persoalan soal sah atau tidak sahnya menjadi wakil rakyat. 

"Selama suara yang didapatkan merupakan hasil penggelembungan, maka cara menyelesaikannya adalah dengan mem-PAW-kannya," tegas Ray.

Tidak hanya itu, partai pengusung juga bisa melakukan sidang etik terhadap anggota legislatif dimaksud. Sebab, penggelembungan suara sudah termasuk kategori pelanggaran etik berat.

DKPP telah menyatakan Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Brebes, Trio Pahlevi melanggar kode etik saat Pemilu 2024 lalu dalam sidang yang dipimpin Ketua DKPP Heddy Lugito, Senin, 20 Januari 2025.

Selain sanksi pencopotan terhadap Manja dan Trio, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada anggota KPU Brebes yakni Wahadi, Aniq Kanafillah Aziz, dan Muhammad Taufik ZE. Sementara untuk anggota KPU Brebes, M Muarofah nama baiknya direhabilitasi.

DKPP juga memberikan sanksi peringatan kepada empat anggota Bawaslu Brebes, yakni Karnodo, Hadi Asfuri, Amir Fudin, dan Rudi Raharjo.

Redaksi masih berusaha mengonfirmasi tanggapan dari putusan DKPP tersebut, baik kepada Shintya maupun kepada PDIP.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya