Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Klarifikasi di DPRD, Manalis Bliss Residence Dipastikan Lengkapi Perizinan

SELASA, 21 JANUARI 2025 | 19:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPRD Kabupaten Bogor memastikan Perumahan Manalis Bliss Residence yang dikelola oleh PT Dwi Jaya Putra di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah mengantongi perizinan yang diperlukan. 

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Irman, dalam acara klarifikasi yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor pada Selasa, 21 Januari 2025.

Irman menjelaskan bahwa seluruh aspek perizinan untuk proyek perumahan tersebut sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Semua perizinan telah diperoleh secara sah, dan fasilitas sosial serta fasilitas umum (fasos/fasum) juga sudah sesuai dengan site plan yang disetujui,” ujar Irman.

Pernyataan ini hadir sebagai jawaban atas isu yang sempat berkembang sebelumnya, yang mengklaim bahwa proses perizinan untuk proyek ini menggunakan legalitas tanah yang didaftarkan melalui sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), yang dianggap melanggar aturan.

Namun, Irman memastikan bahwa semua prosedur telah dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Masalah yang sebelumnya muncul terkait legalitas tanah sudah selesai. Kami memastikan semua dokumen dan proses perizinan sudah memenuhi standar hukum dan peraturan yang berlaku," katanya.

Pihak manajemen perumahan Manalis Bliss Residence Rendy juga menegaskan bahwa mereka telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah dan memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami sangat menghargai dukungan dari pihak DPRD Kabupaten Bogor dan berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya