Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Kuya dan keluarganya membuat konten di lokasi kebakaran di Los Angeles, AS/Net

Politik

Uya Kuya Beruntung Tak Dipidana di AS

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya telah membuat malu nama Indonesia karena membuat konten media sosial di salah satu properti milik korban kebakaran di Los Angeles, California, Amerika Serikat. 

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, Uya Kuya melakukan tindakan ceroboh karena melakukan aktivitas tersebut di Amerika Serikat, yang kondisinya tidak sama seperti di Indonesia.

“Tindakan Uya Kuya sebagai anggota DPR tentu sangat memalukan. Di sini terlihat Uya Kuya minim wawasan sehingga ceroboh dalam membuat konten di sembarang tempat,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Minggu 19 Januari 2025.


Ia mengatakan, di Amerika Serikat memiliki aturan tegas tentang properti orang lain, berbeda di Indonesia yang bebas membuat konten tanpa ada protes.

“Apalagi mengambil konten di wilayah rumah seseorang tentu tak diperbolehkan di AS. Seseorang harus meminta izin kepada pemiliknya. Kalau tidak, pemilik rumah bisa mempidanakannya,” kata Jamiluddin.

“Jangankan membuat konten, masuk ke wilayah rumah seseorang juga harus izin. Tidak seperti di Indonesia, orang bisa sesukanya masuk ke pekarangan rumah orang lain,” sambungnya.

Menurutnya, Uya Kuya beruntung hanya mendapatkan teguran dari pemilik properti, tidak sampai berujung pidana.

“Jadi, Uya Kuya masih beruntung hanya ditegur pemilik rumah. Justru akan lebih memalukan bila yang dilakukan Uya Kuya itu hingga sampai ke ranah pidana,” kata Jamiluddin.

Tindakan Uya Kuya tersebut, kata Jamiluddin, harus menjadi pembelajaran bagi publik figur untuk berhati-hati dalam bertindak. 

“Jangan sampai merasa hebat justru saat yang sama justru menunjukkan kebodohannya. Ini tentu memalukan,” tutup Jamiluddin.


Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya