Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Uya Kuya bersama istrinya, Astrid Kuya dan keluarganya membuat konten di lokasi kebakaran di Los Angeles, AS/Net

Politik

Uya Kuya Beruntung Tak Dipidana di AS

MINGGU, 19 JANUARI 2025 | 13:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya telah membuat malu nama Indonesia karena membuat konten media sosial di salah satu properti milik korban kebakaran di Los Angeles, California, Amerika Serikat. 

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga berpendapat, Uya Kuya melakukan tindakan ceroboh karena melakukan aktivitas tersebut di Amerika Serikat, yang kondisinya tidak sama seperti di Indonesia.

“Tindakan Uya Kuya sebagai anggota DPR tentu sangat memalukan. Di sini terlihat Uya Kuya minim wawasan sehingga ceroboh dalam membuat konten di sembarang tempat,” kata Jamiluddin kepada RMOL, Minggu 19 Januari 2025.


Ia mengatakan, di Amerika Serikat memiliki aturan tegas tentang properti orang lain, berbeda di Indonesia yang bebas membuat konten tanpa ada protes.

“Apalagi mengambil konten di wilayah rumah seseorang tentu tak diperbolehkan di AS. Seseorang harus meminta izin kepada pemiliknya. Kalau tidak, pemilik rumah bisa mempidanakannya,” kata Jamiluddin.

“Jangankan membuat konten, masuk ke wilayah rumah seseorang juga harus izin. Tidak seperti di Indonesia, orang bisa sesukanya masuk ke pekarangan rumah orang lain,” sambungnya.

Menurutnya, Uya Kuya beruntung hanya mendapatkan teguran dari pemilik properti, tidak sampai berujung pidana.

“Jadi, Uya Kuya masih beruntung hanya ditegur pemilik rumah. Justru akan lebih memalukan bila yang dilakukan Uya Kuya itu hingga sampai ke ranah pidana,” kata Jamiluddin.

Tindakan Uya Kuya tersebut, kata Jamiluddin, harus menjadi pembelajaran bagi publik figur untuk berhati-hati dalam bertindak. 

“Jangan sampai merasa hebat justru saat yang sama justru menunjukkan kebodohannya. Ini tentu memalukan,” tutup Jamiluddin.


Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya