Berita

Ilustrasi/RMOL

Publika

Pembangunan UMKM-Koperasi dan Perubahan Paradigma

Oleh: Suroto*
SABTU, 18 JANUARI 2025 | 04:33 WIB

SUDAH berpuluh tahun program pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi dijalankan dalam program bantuan maupun pemberdayaan. Secara akumulatif sudah ratusan dan bahkan ribuan triliun uang negara dikeluarkan selama ini ternyata struktur pelaku ekonomi Indonesia tetap sama. 

Program bantuan teknis, pelibatan UMKM dan Koperasi ditulis di setiap regulasi dan kebijakan program oleh pemerintah tapi ternyata hanya banyak untungkan penyelenggara dan makelar proyek ketimbang pelaku UMKM dan Koperasi. 

Kondisi tersebut bahkan sudah  membentuk semacam sindrom ketergantungan. Para makelar proyek menangguk untung dan masyarakat UMKM dan Koperasi yang lemah merasa telah menerima manfaat. Semacam politik pork barrell, rakyat diberikan janji dan realisasi sedikit tapi diminta untuk mengesahkan perampasan hak mereka lebih besar untuk elite. 


Data dari Kementerian UMKM terbaru, pelaku ekonomi kita ternyata 99,6 persen atau kurang lebih 64 juta hidupnya bergantung dari usaha skala mikro kelas gurem dan usaha kecil. Usaha kecilnya 138,000 atau 0,35 persen. Sementara usaha menengah adalah sebesar 80.245 atau 0,05 persen dan usaha besar sebanyak 5.600 atau 0,0006 persen dari total pelaku usaha kita. 

Secara statistik, pelaku usaha kita 99,9 persen usaha mikro dan kecil hanya kuasai kue ekonomi kurang lebih 18 persen. Sisanya 82 persen dikuasai usaha besar dan usaha menengah yang juga merupakan kepanjangan dari usaha usaha besar. Jadi sesungguhnya 2/3 ekonomi kita itu hanya dikuasai ratusan keluarga konglomerat yang bermain di usaha kelas menengah dan usaha besar saja. 

Sementara itu volume usaha Koperasi Indonesia sejak sepuluh tahun terakhir jika diperbandingkan dengan total rata rata per tahun Produk Domestik Bruto (PDB) ternyata hanya 1,14  persen. Koperasi jangankan sebagai soko guru, sebagai soko pinggiran pun belum terjadi.

Dalam konteks ini, kalau pemerintah mau serius jadikan ekonomi rakyat itu yang berkuasa (berdaulat), yang dibutuhkan itu bukan program gimmick semacam proyek pembinaan pembinaan tapi perubahan sistem, up systeming bukan up scaling agar mereka mampu mengakses sumber daya secara setara.

Hasilnya dapat kita lihat, kesenjangan kepemilikan kekayaan kita sudah parah. Kekayaan 100 juta rakyat Indonesia sudah sama dengan kekayaan 4 keluarga konglomerat. Kita sudah menyimpang jauh dari penerapan sistem ekonomi konstitusi kita yang menekankan aspek gotong royong, demokrasi ekonomi. 

Tidak bisa lagi diterus teruskan seperti ini. Kalau tidak Indonesia ini bisa hilang kalau tidak ada keadilan. Harus ada perubahan sistem dan perubahan paradigma dalam membangun ekonomi rakyat ini. 

Ingat, masyarakat itu ada kalau ada  kebaikan untuk bersama bukan kebaikan untuk segelintir orang. Jadi hilangkan banyak pemberian keistimewaan kebijakan yang hanya untungkan konglomerat dan korporasi besar. Saatnya dilakukan perombakan total. 

Selain perubahan sistem, keluarkan kelompok usaha menengah (UM) dalam fokus pembinaan Kementerian UMKM. Mereka tidak perlu dibina. Pemerintah tidak perlu membina mereka karena mereka lebih tahu dalam jalankan bisnis. Banyak usaha di skala ini itu usaha proxy pengusaha besar, kelas konglomerat yang dibuat agar rakyat tidak tahu kalau itu juga mereka. Selain ditujukan untuk mengambil keuntungan dari kebijakan pemerintah.  

Untuk koperasi, pemerintah cukup ciptakan perlakuan setara dan ciptakan lingkungan  koperasi yang baik. Salah satunya misalnya buang itu pasal di UU BUMN yang wajibkan badan hukum BUMN itu wajib perseroan. Berikan, kesempatan BUMN itu dimiliki rakyat langsung melalui perubahan jadi badan hukum koperasi. 

Jangan abaikan rakyat, mereka itu yang berkuasa atas negara.  Pemerintah itu hanya pembantu untuk mengurus urusan mereka. Ganti paradigma pembangunan UMKM dan Koperasi kita. Kalau perlu ganti teorinya. Sudah usang, rakyat tidak bodoh, UMKM dan Koperasi tidak perlu dibina bina, mereka hanya perlu kebijakan yang memungkinkan untuk dapat mengakses sumberdaya secara setara.  


*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Chief Executive Officer Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR) dan Direktur Cooperative Research Center (CRC)


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya