Berita

Tersangka P Rachmat Utama Djangkar/RMOL

Hukum

KPK Penjarakan 2 Tersangka Korupsi Walikota Semarang

JUMAT, 17 JANUARI 2025 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Kedua tersangka yakni Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, P Rachmat Utama Djangkar.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 5 Februari 2025. Kedua tersangka akan ditahan di Rutan KPK," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 17 Januari 2025.

Martono ditahan buntut kasus korupsi bersama Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng, Alwin Basri.


"Sementara penahanan tersangka PRUD (Rachmat Utama) terkait tindak pidana korupsi berupa memberi atau menjanjikan sesuatu kepada PN (penyelenggara negara) terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi sekolah dasar di Disdik Kota Semarang," pungkas Tessa.

Di sisi lain, Mbak Ita dan Alwin Basri tidak ditahan setelah mangkir dari panggilan tim penyidik KPK hari ini.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Rachmat dan Martono mengenakan rompi oranye tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan pada pukul 18.28 WIB.

Berbeda dengan sebelumnya, penahanan kali ini tidak diumumkan KPK melalui kegiatan konferensi pers.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya