Berita

Hakim MK, Ridwan Mansyur/RMOL

Hukum

Ini Perkara yang Diusut KPK Lewat Hakim MK Ridwan Mansyur

KAMIS, 16 JANUARI 2025 | 23:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengungkapkan perkara yang menjadi dasar hukum pemeriksaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur setelah adanya pernyataan dari Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hakim MK, Ridwan Mansyur diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH).

"Betul diperiksa sebagai saksi perkara MA tersangka Hasbi Hasan," kata Tessa kepada wartawan, Kamis malam, 16 Januari 2025.

Tessa pun mengaku akan menelusuri alasan tidak munculnya nama Hakim MK Ridwan Mansyur dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi pada hari ini.

"Terkait hal tersebut tentunya kita akan telusuri kembali, kita akan konfirmasi ke dalam, apakah ada hal-hal tertentu yang membuat nama yang bersangkutan tidak muncul, ataukah memang terselip, atau hal-hal lain," pungkas Tessa.

Sebelumnya pada Kamis sore tadi, Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna mengungkapkan bahwa Hakim MK Ridwan Mansyur diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara Hasbi Hasan.

"Beliau (Ridwan Mansyur) sudah melapor kepada saya selaku Ketua MKMK bahwa beliau dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi dalam perkara mantan Sekretaris MA," kata Palguna.

Pantauan RMOL, Hakim Ridwan sudah mulai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 08.30 WIB. Dia selesai diperiksa pada pukul 13.10 WIB.

Namun demikian, saat diwawancarai wartawan, Hakim Ridwan enggan memberikan pernyataan soal perkara yang membuatnya diperiksa.

"Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Menjadi sebagai saksi," singkat Hakim Ridwan.




Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Target Prabowo Capai Air Minum Perpipaan Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:28

Rupiah Tertekan ke Rp16.389 Hari Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:27

Korut Kecam Intensitas Kehadiran Militer AS di Korsel

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:08

Verrell Bramasta Minta Tukin Dosen Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:55

Gebrakan Efisiensi Prabowo Cegah Anggaran Terbuang Mubazir

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:54

Penjualan Menurun, Unilever hanya Kantongi Laba Rp3,4 triliun di 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:52

Belum Ada Deal DPR dan Pemerintah soal Izin Tambang Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:49

Ini Upaya KNEKS Jadikan Indonesia sebagai Pusat Tren Modest Fashion Global

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30

Sore Ini Diputus, KPK Harap Hakim Tolak Praperadilan Hasto

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:26

Erdogan Siap Boyong Perusahaan Kelas Dunia Turki untuk Bangun IKN

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:22

Selengkapnya