Pelaku pembobolan ATM calon mertua digiring polisi/Dok Polresta Bandar Lampung
Aparat Polresta Bandar Lampung menangkap seorang perempuan muda berinisial NL (29), lantaran nekat menguras ATM milik ibu calon mertuanya, Z (40), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Wanita asal Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini mengambil sejumlah uang dengan menarik di gerai BRI link dengan menggunakan kartu ATM milik korban.
"Hasil pemeriksaan, pelaku ini 7 kali melakukan penarikan uang tunai dengan kartu ATM milik korban," Kata Wakil Kapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Selasa 4 Februari 2025.
Dalam beraksi, pelaku mengambil kartu ATM milik Z dari dalam dompet saat korban sedang dirawat di rumah sakit.
"Pelaku ini adalah teman dekat anak laki-laki (pacar) korban. Jadi ke rumah sakit itu alasannya membesuk sekaligus membantu anak korban merawat ibunya," kata AKBP Erwin.
Hal ini dilakukan pelaku berulang kali saat berkunjung ke rumah sakit dengan alasan membantu merawat korban.
Usai menarik uang, kartu ATM dikembalikan lagi dan dimasukkan ke dalam dompet korban.
"Pin ATM didapatkan pelaku dari sandi ponsel korban yang kebetulan sama dengan sandi pada kartu ATM korban," kata AKBP Erwin.
Peristiwa ini terungkap saat korban mengecek saldo tabungan miliknya yang sudah berkurang puluhan juta rupiah.
Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya dan membeli sejumlah barang.
Akibat perbuatan pelaku, korban kehilangan uang sebanyak Rp76 juta.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian," kata AKBP Erwin dikutip dari
RMOLLampung.